Bagaimana nasib program KPR subsidi di bank syariah BUMN usai merger?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Syariah Indonesia yang baru saja terbentuk, berdampak pada program Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) subsidi yang sebelumnya dilaksanakan melalui BRI Syariah (BRIS) dan BNI Syariah (BNIS). 

Dua bank tersebut merupakan bank pelaksana penyalur dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2021. Namun, sejak 1 Februari 2021, keduanya bergabung jadi entitas baru bernama Bank Syariah Indonesia. 

Meski begitu, Bank Syariah Indonesia akan memastikan diri untuk menyalurkan dana FLPP pada tahun 2021. Demikian disampaikan oleh Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Arief Sabaruddin. 


Dalam waktu dekat, akan dilaksanakan kesepahaman bersama antara Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR dengan BSI dan diikuti adanya perjanjian kerjasama (PKS) dengan BSI. yang rencananya akan berlangsung pada Februari ini. 

Baca Juga: Mulai rilis laporan keuangan, simak rekomendasi saham bank BUMN berikut ini

“Saat ini fokus kami adalah pada timeline pelaksanaan penyaluran dana FLPP tahun 2021, melakukan rekonsiliasi atas penyaluran 3 bank pra merger dan mempersiapkan sistem teknologi informasi host to host untuk bank BSI,” ujar Arief Sabaruddin dalam keterangannya, dikutip Selasa (2/2/2021). 

Dengan perubahan ini, maka jumlah bank pelaksana yang tadinya sebanyak 38 bank akan berkurang 1 bank menjadi 37. Dari 200 cabang yang dimiliki, 3 kantor cabang Bank Syariah Indonesia akan dijadikan pilot project penyaluran dana FLPP yaitu eks Bank BRI Syariah cabang BSD, eks Bank BNI Syariah cabang Kebon Jeruk dan eks BSM cabang Hasanuddin dengan menggunakan entitas Bank Syariah Indonesia. 

Baca Juga: Begini nasib rekening dan deposito nasabah bank syariah BUMN usai merger

Dipertegas oleh Arief Sabaruddin, saat ini Bank Syariah Indonesia sudah bisa melakukan proses KPR FLPP, namun untuk penagihan dana FLPP baru bisa dilaksanakan setelah adanya kesepahaman bersama antara BSI dengan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR dan PKS antara BSI dengan PPDPP. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie