Bagaimana nasib puluhan anak-cucu usaha Garuda di bawah komando Dirut baru?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan mendukung sepenuhnya keputusan Menteri BUMN Erick Thohir yang berencana menata anak dan cucu perusahaan pelat merah. Termasuk, yang dimiliki maskapai nasional ini. 

Garuda juga akan melakukan review serta evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan anak dan cucu perusahaan tersebut.

Baca Juga: Walau masih konsolidasi, manajemen Garuda ingin fokus lakukan perbaikan


Penataan tersebut sesuai Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019 tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara yang terbit 12 Desember lalu.

Saat ini Garuda Indonesia memiliki 7 anak perusahaan dan 19 cucu perusahaan dengan berbagai bidang usaha. Mulai low cost carrier, ground handling, inflight catering, maintenance facility, jasa teknologi informasi, jasa reservasi, perhotelan, transportasi darat, e-commerce & marketplace, jasa ekspedisi kargo, hingga tour & travel.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, mengenai anak usaha tentu ada dua hal yang akan internal lakukan untuk segera mengeksekusi mengenai bisnis ini.

"Sebelumnya sudah melakukan beberapa rekomendasi untuk segera dieksekusi tentang beberapa bisnis anak dan cucu perusahaan ini. Apakah anak usaha termasuk kembali ke induknya dan jadi bagian usaha tersebut," katanya dalam jumpa pers di Kantor Pusat Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (23/1).

Baca Juga: Dirut baru Garuda akan fokus benahi harga tiket pesawat

"Ini inisiatif general yang mungkin teman-teman juga dengar dari pak Erick bahwa setiap BUMN diharapkan melakukan konsolidasi anak dan cucu dan terus memberi kesempatan dunia usaha bisa berpartisipasi," lanjutnya.

Editor: Tendi Mahadi