KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mega Tbk (
MEGA) menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp 2,8 triliun dari laba bersih yang diperoleh senilai Rp 4,01 triliun pada tahun lalu. Tak hanya itu, MEGA juga bakal membagikan saham bonus. Saham bonus MEGA berasal dari kapitalisasi sebagian saldo laba dan kapitalisasi sebagian tambahan modal disetor per 31 Desember 2021. Dasar penetapan harga penerbitan untuk saham bonus dari kapitalisasi saldo laba adalah harga penutupan saham pada 24 Februari 2022, yakni Rp 9.700 per lembar saham dengan jumlah yang diterbitkan sebanyak 689,4 juta lembar saham.
Sedangkan untuk harga penerbitan saham bonus yang berasal dari Agio Saham adalah sama dengan nilai nominal saham yakni Rp 500 per saham dengan jumlah saham bonus yang diterbitkan sebanyak 4,1 miliar lembar saham.
Baca Juga: Empat Obligasi, Dua Sukuk, dan Satu Perusahaan Tercatat di Bursa Pekan Ini Equity Analyst Kanaka Hita Solvera, William Wibowo mengungkapkan bahwa tidak semua perusahaan memberikan saham bonus, karena biasanya keuntungan lebih sering dibagikan dalam bentuk dividen. Yang terang, saham bonus merupakan salah satu keuntungan yang bisa didapatkan investor dari investasi saham. Meski menarik bagi investor, namun dengan tambahan saham yang diperoleh dari aksi ini bukan berarti persentase kepemilikan akan bertambah. Sebab, jumlah saham yang beredar juga ikut bertambah.
Di sisi lain, saham bonus bisa menjadi aksi
window dressing perusahaan. "Hal lain yang menarik dari saham bonus adalah likuiditas saham yang meningkat serta lebih mencerminkan kinerja perseroan. Di situasi
market saat ini, tentunya banyak pelaku pasar yang mencari saham-saham yang lebih likuid," ujar William kepada Kontan.co.id, Selasa (1/3). Sekadar mengingatkan, pada tahun lalu beberapa emiten juga menebar saham bonus. Yakni PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk (
SIDO) dan PT Madusari Murni Indah Tbk (
MOLI).
Baca Juga: Kekayaan Terdongkak, Para Taipan Menikmati Euforia Saham Bank Digital Mirip dengan dividen, Ezaridho Ibnutama dan Liza Camelia Suryanata dari Tim Riset Henan Putihrai Sekuritas menjelaskan jumlah saham bonus yang menjadi hak investor tergantung pada berapa banyak saham yang telah dimiliki masing-masing investor di perusahaan. Menurutnya, ini lebih menarik bagi investor daripada
rights issue karena jumlah saham yang menjadi hak investor tidak perlu dibeli. Namun, tingkat daya tarik investor tergantung pada rasio pembagian saham bonus. "Di sisi lain, dengan bertambahnya jumlah saham emiten di publik, maka saham emiten tersebut akan semakin likuid di pasar," kata Liza Camelia.
Editor: Noverius Laoli