Bakal masuk RUPTL 2021-2030, begini perkembangan 15 proyek PLTSa



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan 15 proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 12 daerah saat ini direncanakan masuk dalam RUPTL 2021-2030 yang masih disusun.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengungkapkan, selain PLTSa Surabaya yang telah beroperasi, 11 proyek lainnya masih berproses.

Adapun, percepatan proyek ini pun didorong pemerintah salah satunya lewat penerbitan Perpres 35/2018  Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.


Kendati demikian, Dadan memastikan setiap proyek memiliki perkembangan yang beragam. Apalagi ada sejumlah kota yang telah memulai proyek sebelum terbitnya Perpres.

"Sudah terdapat lima proyek yang telah memiliki pengembang PLTSa," ungkap Dadan kepada Kontan.co.id, Rabu (23/6).

Baca Juga: PLN beli listrik dari pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Solo Rp 1.800 per kWh

Kelima proyek tersebut yakni, Kota Surakarta dengan pengembang PT Solo Citra Metro Plasma Power, Provinsi DKI Jakarta – Zona Utara (ITF Sunter) dengan pengembang PT Jakarta Solusi Lestari, Provinsi DKI Jakarta – Zona Barat dengan pengembang PT Jakpro yang bermitra dengan WIKA dan Indoplast dan Kota Tangerang dengan pengembang PT Tangerang Nusantara Global yang bermitra dengan PT Oligo Infrastruktur Indonesia serta Kota Palembang dengan PT Indo Green Power.

Dadan melanjutkan dari lima proyek tersebut, sudah ada dua pengembang yang memiliki perjanjian jual beli listrik (PJBL) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yaitu PT Solo Citra Metro Plasma Power dan PT Jakarta Solusi Lestari.

Sementara itu, tiga proyek lainnya yakni di Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta (Zona Timur) dan DKI Jakarta (Zona Selatan) kini tengah melaksanakan proses lelang.

Editor: Yudho Winarto