Bakal menggenggam saham LinkAja, Angkasa Pura II lakukan due diligence



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan BUMN menyiapkan dana guna mengapit saham pengelola platform pembayaran LinkAja yaitu PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) mulai menyiapkan modal. Salah satunya PT Angkasa Pura II (Persero) mengaku masih mengaji nilai valuasi bisnis dari Finarya.

Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menyatakan masih melakukan proses due diligence untuk penilaian besaran valuasi potensi bisnis Finarya. Juga mengkalkulasi berapa besar porsi saham Finarya yang akan dimiliki oleh Angkasa Pura II. 

Baca Juga: Meresahkan, ternyata hanya 22% fintech ilegal yang servernya ada di Indonesia


"Porsi kepemilikan saham AP II kemungkinan hanya di bawah 5%, jadi secara kebutuhan pendanaannya tidak kesulitan. Alokasi dana yang diambil dari alokasi dana internal perusahaan untuk pengembangan bisnis anorganik perusahaan," ujar Awaluddin kepada Kontan.co.id pada Senin (5/8).

Lanjut Ia, proses due dilligence dan penyiapan financial statement akan berlangsung pada sekitar 1-2 bulan mendatang. Awaluddin berharap, masuknya Angkasa Pura II sebagai pemegang saham Link Aja akan menjadi salah satu pilar portofolio baru untuk pengembangan airport digital business.

Mengutip pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, setoran modal kepada Finarya yang didirikan entitas anak Telkom, yaitu PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) pada 21 Januari 2109 akan dibagi tiga tahap. Ini berdasaakan kesepakatan dengan delapan perusahaan pelat merah lainnya pada 1 Maret 2019.

Baca Juga: Hingga Juli, klaim asuransi tani padi mencapai Rp 10,9 miliar

Setoran modal tahap pertama akan dilakukan paling lambat pada 31 Juli 2019. Pada tahap ini, Finarya akan menerbitkan 66.526 saham baru senilai Rp 665,26 miliar.

Sementara pihak yang akan mengeksekusinya adalah Telkomsel, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBRI), PT Jiwasraya, dan entitas PT Danareksa.

Kemudian setoran modal tahap kedua akan dilakukan paling lambat 31 Oktober 2019 untuk mengeksekusi 18.600 saham baru senilai Rp 186 miliar. Sedangkan pihak yang akan mengeksekusi adalah Telkomsel, entitas PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), entitas PT Pertamina.

Baca Juga: Pemain fintech dipersilahkan bermanuver di area bebas hukum

Editor: Tendi Mahadi