Balas AS, China tunda permintaan kapal perang Amerika kunjungi Hong Kong



KONTAN.CO.ID - BEIJING. China akhirnya membalas langkah Amerika Serikat (AS) yang mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang mendukung pendemo di Hong Kong.

Kementerian Luar Negeri China, Senin (2/12), seperti dikutip Reuters, mengatakan, mereka menunda peninjauan permintaan kapal-kapal dan pesawat terbang militer AS untuk mengunjungi Hong Kong

Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Hua Chunying dalam jumpa pers harian di Beijing, Pemerintah Cina juga memberikan sanksi kepada organisasi non-pemerintah yang bermarkas di AS, Human Rights Watch, karena mendukung kegiatan ekstremis dan kekerasan di Hong Kong.


Baca Juga: Axios: Kesepakatan dagang AS-China mandek gara-gara UU HAM Hong Kong

Pekan lalu, China menyatakan, akan mengambil "langkah balasan tegas" jika AS terus mengganggu di Hong Kong. Ini sebagai tanggapan terhadap keputusan Presiden Donald Trump yang meneken RUU yang mendukung para pengunjuk rasa di Hong Kong.

Sebelumnya, China disebut-sebut sedang mempertimbangkan untuk menempatkan orang-orang yang merancang undang-undang AS yang mendukung para pemrotes Hong Kong dalam daftar larangan masuk.

Editor: S.S. Kurniawan