KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR mengubah asumsi harga minyak mentah atau Indonesia Crude Price (ICP) dalam APBN 2020. Ini sejalan dengan hasil pembahasan pemerintah dengan Komisi VII sebelumnya yang memprediksi tren harga minyak mentah dunia masih akan rendah di tahun depan. Rapat Panitia Kerja dengan Pemerintah terkait Asumsi Dasar dan Pendapatan dalam RUU APBN Tahun 2020, Senin (2/9), memutuskan, asumsi ICP sebesar US$ 63 per barel, lebih rendah dari asumsi dalam RAPBN 2020 yaitu US$ 65 per barel. Ketua Koordinator Panja Pemerintah untuk APBN 2020 sekaligus Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara sebelumnya mengusulkan asumsi harga ICP berada dalam rentang US$ 58 - US$ 63 per barel sesuai dengan hasil pembahasan rapat kerja Komisi VII.
Banggar sepakati asumsi ICP turun jadi US$ 63 dalam APBN 2020
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR mengubah asumsi harga minyak mentah atau Indonesia Crude Price (ICP) dalam APBN 2020. Ini sejalan dengan hasil pembahasan pemerintah dengan Komisi VII sebelumnya yang memprediksi tren harga minyak mentah dunia masih akan rendah di tahun depan. Rapat Panitia Kerja dengan Pemerintah terkait Asumsi Dasar dan Pendapatan dalam RUU APBN Tahun 2020, Senin (2/9), memutuskan, asumsi ICP sebesar US$ 63 per barel, lebih rendah dari asumsi dalam RAPBN 2020 yaitu US$ 65 per barel. Ketua Koordinator Panja Pemerintah untuk APBN 2020 sekaligus Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara sebelumnya mengusulkan asumsi harga ICP berada dalam rentang US$ 58 - US$ 63 per barel sesuai dengan hasil pembahasan rapat kerja Komisi VII.