Banggar sepakati belanja pemerintah pusat Rp 1.683,5 triliun di APBN 2020



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati postur sementara belanja pemerintah pusat untuk APBN 2020 yaitu sebesar Rp 1.683,48 triliun. 

Anggaran belanja pemerintah pusat tersebut naik dari yang diajukan dalam RAPBN 2020 yaitu Rp 1.669,98 triliun. Namun, anggaran belanja pemerintah pusat ini masih sama dengan postur sementara APBN 2020 yang telah disepakati Banggar melalui rapat kerja pekan lalu.

Baca Juga: Subsidi Energi Dipangkas, Pemerintah Usulkan Anggaran Mendesak Rp 21 Triliun


Dalam rapat kerja di Banggar, Selasa (10/9), Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menjelaskan, kenaikan anggaran disebabkan oleh beberapa penyesuaian belanja pemerintah pusat, terutama untuk belanja kementerian dan lembaga (K/L). 

Belanja K/L naik sebesar Rp 25,07 triliun. Namun, kenaikan ini merupakan realokasi dari belanja Non-K/L yang turun dengan nominal yang sama yaitu Rp 25,07 triliun. 

Dari pos belanja Non-K/L. terdapat penurunan pagu belanja PNBP dan belanja BLU masing-masing sebesar Rp 64,5 miliar dan Rp 27,4 miliar.

“Memang ini harus disesuaikan dengan rencana PNBP masing-masing kementerian dan lembaga, by formula dan sesuai izin penggunaan dari target PNBP setiap K/L tersebut,” terang Askolani. 

Kementerian dan lembaga yang mengalami perubahan komposisi belanja PNBP dan BLU adalah Kemenhub, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BPS, dan Kementerian Setneg. 

Baca Juga: Subsidi energi turun, pertumbuhan ekonomi berpotensi melambat

Editor: Noverius Laoli