KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan permodalan masih membelenggu PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS). Rasio permodalan yang sangat minim bikin bank ini sulit melakukan ekspansi. Apalagi ditambah dengan rasio kredit bermasalah bank yang cukup tinggi. Rencana penambahan modal lewat rights issue yang direncanakan tahun 2019 tak juga terlaksana. Padahal, Pemerintah Provinsi Banten selaku pemegang saham telah mengalokasikan Penyertaan Modal Daerah (PMD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 sebesar Rp 204 miliar untuk Bank Banten. Di samping itu, Bank ini juga masih terus mencari investor strategis untuk memperkuat permodalan. Namun, hingga menjelang pengujung tahun 2019, belum ada perkembangan dari penjajakan tersebut.
Bank Banten akan gelar rights issue tahun 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan permodalan masih membelenggu PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS). Rasio permodalan yang sangat minim bikin bank ini sulit melakukan ekspansi. Apalagi ditambah dengan rasio kredit bermasalah bank yang cukup tinggi. Rencana penambahan modal lewat rights issue yang direncanakan tahun 2019 tak juga terlaksana. Padahal, Pemerintah Provinsi Banten selaku pemegang saham telah mengalokasikan Penyertaan Modal Daerah (PMD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 sebesar Rp 204 miliar untuk Bank Banten. Di samping itu, Bank ini juga masih terus mencari investor strategis untuk memperkuat permodalan. Namun, hingga menjelang pengujung tahun 2019, belum ada perkembangan dari penjajakan tersebut.