Bank BJB (BJBR) Incar Dana Segar Rp924,9 Miliar dari Hajatan Rights Issue



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) akan melakukan penambahan modal lewat mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue pada Maret mendatang.

Berdasarkan prospektus yang diterbitkan Selasa (22/2), bank dengan kode emiten BJBR ini akan menawarkan sebanyak-banyaknya 682,65 juta saham biasa seri B dengan nilai nominal Rp250 per saham.

Perseroan menetapkan harga pelaksanaan Rp1.355 per saham. Sehingga dari aksi korporasi ini perseroan akan memperoleh dana segar sebesar Rp924,9 miliar.


Sebagai catatan, Perseroan telah mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 21 Februari 2022. Adapun aksi korporasi ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS Tahunan pada 6 April 2021.

Baca Juga: Harga Rights Issue BJBR Dipatok Rp 1.355 per Saham, Bank BJB Akan Raup Rp 925 Miliar

Manajemen menjelaskan HMETD akan dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada 7 Maret 2022. Di mana setiap pemilik 1.153 saham lama perseroan akan memperoleh 80 HMETD.

Dalam prospektus, disebutkan bahwa setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 saham baru dengan harga pelaksanaan sebesar Rp1.355 per saham, yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan Formulir Pemesanan Pembelian Saham (FPPS). 

Emiten dengan kode saham BJBR ini menjadwalkan tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD (cum right) di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 2 Maret 2022 dan di pasar tunai pada 7 Maret 2022. 

Kemudian, tanggal mulai perdagangan saham tanpa HMETD (ex right) di pasar reguler dan pasar negosiasi dijadwalkan pada 4 Maret 2022 dan di pasar tunai pada 8 Maret 2022. 

Adapun periode perdagangan HMETD dan pelaksanaan dimulai pada 9-16 Maret 2022. Berikutnya, periode penyerahan saham hasil pelaksanaan HMETD jatuh pada 11-18 Maret 2022. 

Adapun, tanggal terakhir pembayaran untuk pemesanan saham tambahan berlangsung pada 18 Maret 2022. Tiga hari kemudian, yakni 21 Maret 2022 menjadi tanggal penjatahan dan 23 Maret 2022 dijadwalkan untuk tanggal pengembalian uang pemesanan pembelian saham.

Pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD akan mengalami dilusi maksimum sebesar 6,49 persen setelah periode pelaksanaan HMETD. 

Editor: Yudho Winarto