Bank BNI masih menjadi jawara penyaluran kredit sindikasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredit sindikasi menjelang akhir tahun masih tetap ramai. Terbaru, tiga bank besar yakni PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Central Asia Tbk  (BBCA) dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) patungan memberikan kredit sindikasi senilai US$ 163,7 juta kepada PT Cinere Serpong Jaya pada 10 November 2019.

Hingga pertengahan November, BNI masih tercatat sebagai jawara dalam penyaluran kredit sindikasi. Berdasarkan Bloomberg League Table Reports Global Syndicated Loan, bank berlogo 46 ini tercatat menjadi mandated lead arranger di 23 proyek kredit sindikasi.

Baca Juga: Fee Based Income (FBI) bank melaju kencang


Porsi BNI dalam sindikasi itu mencapai US$ 2,44 miliar atau sekitar Rp 34 triliun.

Posisi kedua diduduki oleh Bank Mandiri yang tercatat berpartisipasi sebesar US$ 2,23 miliar dalam 25 proyek kredit sindikasi. Lalu disusul oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dengan US$ 1,55 miliar di 14 proyek sindikasi, PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB) Niaga sebesar US$ 1,25 miliar di 17 proyek sindikasi, Sumitomo Mitsui US$ 1,17 miliar di 15 proyek sindikasi, dan BCA berpartisipasi US$ 975,5 juta dalam 12 kredit sindikasi.

Pemimpin Unit Sindikasi BNI Rommel TP Sitompul, mengatakan, total nilai 23 proyek sindikasi yang diikuti BNI tersebut mencapai Rp 130 triliun. "Porsi BNI dalam sindikasi sekitar Rp 34 triliun, tumbuh 112% dibandingkan periode yang sama tahun lalu," katanya pada KONTAN, Selasa (19/11).

Baca Juga: Pencadangan Naik, Laba Bank BRI (BBRI) dan Bank BNI (BBNI) Tertekan

Rommel menjelaskan, arranger merupakan pihak yang mengatur dalam pembentukan sindikasi. Sementara bookrunner adalah pihak yang mengajak bank-bank lain untuk turut serta dalam pembiayaan sindikasi.

Bookrunner itu pasti punya peran Arranger, tetapi arranger belum tentu menjadi bookrunner.

Editor: Noverius Laoli