KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam situasi pandemi, pemerintah dan regulator mulai mencari opsi penjagaan kebutuhan likuiditas. Sebabnya, tingginya tren restrukturisasi perbankan saat ini memang membuat kebutuhan likuiditas semakin meningkat. Nah, untuk memenuhi hal tersebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pemerintah nantinya akan memberikan bantuan likuiditas ke sektor perbankan. Skemanya antara lain melalui penempatan dana kepada bank anchor atau biasa disebut dengan istilah bank jangkar. Nah, bank ini terdiri dari bank-bank besar milik pemerintah atau bank swasta.
Bank BRI, Mandiri dan BCA akan jadi penyangga likuiditas, apakah tepat?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam situasi pandemi, pemerintah dan regulator mulai mencari opsi penjagaan kebutuhan likuiditas. Sebabnya, tingginya tren restrukturisasi perbankan saat ini memang membuat kebutuhan likuiditas semakin meningkat. Nah, untuk memenuhi hal tersebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pemerintah nantinya akan memberikan bantuan likuiditas ke sektor perbankan. Skemanya antara lain melalui penempatan dana kepada bank anchor atau biasa disebut dengan istilah bank jangkar. Nah, bank ini terdiri dari bank-bank besar milik pemerintah atau bank swasta.