Bank Himbara kaji mekanisme terbaik restrukturisasi utang perusahaan BUMN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Himbara masih terus melakukan kajian atas berbagai skema restrukturisasi terhadap perusahaan-perusahaan BUMN yang mengalami kesulitan keuangan, terutama karena dampak pandemi Covid-19. 

Terlebih, jumlah kredit yang diberikan ke perusahaan pelat merah yang terdampak pandemi tidak sedikit. PT Bank Mandiri Tbk misalnya, tercatat memiliki outstanding restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 mencapai Rp 90,8 triliun hingga Mei 2021. Dari jumlah itu, sekitar Rp 17 triliun berasal dari debitur BUMN.

Rudi As Aturridha, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri mengatakan, perusahaan secara proaktif tengah melakukan kajian atas berbagai skema terbaik dengan mempertimbangkan ketentuan yang ada terhadap wacana restrukturisasi kredit BUMN. 


Hanya saja, dia tidak merinci berapa kredit yang sudah direstrukturisasi Covid-19 tersebut akan masuk dalam pembahasan restrukturisasi biasa.

Baca Juga: BNI dan kreditur lainnya tengah negosiasi restrukturisasi utang Waskita Karya

"Dalam mengelola manajemen risiko, Bank Mandiri telah mempertimbangkan banyak kemungkinan, termasuk penurunan kualitas kredit di tengah pandemi. Salah satunya dengan dengan memitigasi penyaluran kredit seoptimal mungkin pada sektor-sektor unggulan dan membentuk pencadangan yang cukup," jelas dia pada Kontan.co.id, Senin (5/7).

Sementara itu, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) telah melakukan restrukturisasi terhadap debitur BUMN yang terdampak Covid-19 dengan nilai kredit Rp 3,88 triliun hingga Juni 2021. Dari jumlah tersebut belum ada debitur yang sudah menyelesaikan jangka waktu restrukturisasinya.

"Berdasarkan review yang kami lakukan hingga Juni, debitur BUMN yang sudah dilakukan restrukturisasi Covid-19 belum ada yang beralih menjadi restrukturisasi umum," ungkap Direktur Collection & Asset Management Bank BTN Elizabeth Novi.

Editor: Anna Suci Perwitasari