KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Himbara masih terus melakukan kajian atas berbagai skema restrukturisasi terhadap perusahaan-perusahaan BUMN yang mengalami kesulitan keuangan, terutama karena dampak pandemi Covid-19. Terlebih, jumlah kredit yang diberikan ke perusahaan pelat merah yang terdampak pandemi tidak sedikit. PT Bank Mandiri Tbk misalnya, tercatat memiliki outstanding restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 mencapai Rp 90,8 triliun hingga Mei 2021. Dari jumlah itu, sekitar Rp 17 triliun berasal dari debitur BUMN. Rudi As Aturridha, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri mengatakan, perusahaan secara proaktif tengah melakukan kajian atas berbagai skema terbaik dengan mempertimbangkan ketentuan yang ada terhadap wacana restrukturisasi kredit BUMN.
Bank Himbara kaji mekanisme terbaik restrukturisasi utang perusahaan BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Himbara masih terus melakukan kajian atas berbagai skema restrukturisasi terhadap perusahaan-perusahaan BUMN yang mengalami kesulitan keuangan, terutama karena dampak pandemi Covid-19. Terlebih, jumlah kredit yang diberikan ke perusahaan pelat merah yang terdampak pandemi tidak sedikit. PT Bank Mandiri Tbk misalnya, tercatat memiliki outstanding restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 mencapai Rp 90,8 triliun hingga Mei 2021. Dari jumlah itu, sekitar Rp 17 triliun berasal dari debitur BUMN. Rudi As Aturridha, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri mengatakan, perusahaan secara proaktif tengah melakukan kajian atas berbagai skema terbaik dengan mempertimbangkan ketentuan yang ada terhadap wacana restrukturisasi kredit BUMN.