Bank Mandiri Akan Konversi Likuiditas hingga Rp 26 triliun untuk Penuhi GWM



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mulai mengkalkulasi dampak penyesuaian kebijakan Bank Indonesia (BI) terhadap giro wajib minimum perbankan. Rencananya, bank sentral akan mengerek GWM selama 300 basis poin (bps) pada tahun ini. 

Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri Panji Irawan menyatakan sudah mengantisipasi dan siap terhadap pengetatan kebijakan ini. Sebab, normalisasi kebijakan likuiditas ini juga dilakukan secara bertahap. 

“Secara angka, 3,5% dari total DPK rupiah Bank Mandiri senilai Rp 793,72 triliun maka awal 2022 GWM kami hanya  Rp 27,78 triliun. Pada Maret naik Rp 12 triliun, begitu juga pada Juni naik Rp 9 triliun dan September naik lagi Rp 6 triliun,” jelas Panji pada pekan lalu.


Dus, secara keseluruhan Bank Mandiri membutuhkan konversi likuiditas sebanyak Rp 24 triliun hingga Rp 26 triliun ke dalam GWM. Ia melihat, sepanjang 2020 hingga saat ini, likuiditas masih mencukupi.

Baca Juga: BSI Targetkan Dana Kelolaan Wealth Management Tumbuh 18% Pada Tahun 2022

“Dengan proyeksi pertumbuhan DPK dan kredit di tahun ini, maka akses likuiditas Bank Mandiri masih memadai guna memenuhi likuiditas baik kenaikan GWM secara bertahap maupun keperluan bisnis lainnya,” papar Panji. 

Bank Mandiri memproyeksikan kredit bisa tumbuh di atas 8% sepanjang 2022. Panji menyatakan juga masih ada ruang untuk terbitkan global bond bila dibutuhkan likuiditas. 

Bank Mandiri akan merilis surat utang itu dalam bentuk Euro Medium Term Notes (EMTN) sebesar US$ 450 juta. Ataupun melakukan pendanaan dengan tipe lain dalam valuta rupiah atau asing baik secara bilateral atau eksekusi dengan pertimbangan aspek seperti waktu tepat seperti waktu dan kondisi pasar.

Asal tahu saja, Guna menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi, Bank Indonesia (BI) akan menaikkan giro wajib minimum perbankan (GWM). Kebijakan normalisasi ini akan berdampak bagi likuiditas perbankan di tengah pandemi. 

Baca Juga: BI: Likuiditas Perbankan Masih Berlebih dari Posisi Pra Pandemi

Editor: Noverius Laoli