KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mulai mengkalkulasi dampak penyesuaian kebijakan Bank Indonesia (BI) terhadap giro wajib minimum perbankan. Rencananya, bank sentral akan mengerek GWM selama 300 basis poin (bps) pada tahun ini. Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri Panji Irawan menyatakan sudah mengantisipasi dan siap terhadap pengetatan kebijakan ini. Sebab, normalisasi kebijakan likuiditas ini juga dilakukan secara bertahap. “Secara angka, 3,5% dari total DPK rupiah Bank Mandiri senilai Rp 793,72 triliun maka awal 2022 GWM kami hanya Rp 27,78 triliun. Pada Maret naik Rp 12 triliun, begitu juga pada Juni naik Rp 9 triliun dan September naik lagi Rp 6 triliun,” jelas Panji pada pekan lalu.
Bank Mandiri Akan Konversi Likuiditas hingga Rp 26 triliun untuk Penuhi GWM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mulai mengkalkulasi dampak penyesuaian kebijakan Bank Indonesia (BI) terhadap giro wajib minimum perbankan. Rencananya, bank sentral akan mengerek GWM selama 300 basis poin (bps) pada tahun ini. Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri Panji Irawan menyatakan sudah mengantisipasi dan siap terhadap pengetatan kebijakan ini. Sebab, normalisasi kebijakan likuiditas ini juga dilakukan secara bertahap. “Secara angka, 3,5% dari total DPK rupiah Bank Mandiri senilai Rp 793,72 triliun maka awal 2022 GWM kami hanya Rp 27,78 triliun. Pada Maret naik Rp 12 triliun, begitu juga pada Juni naik Rp 9 triliun dan September naik lagi Rp 6 triliun,” jelas Panji pada pekan lalu.