Bank Mandiri Bentuk Kredit Sindikasi dengan Limit US$ 845 Juta pada Kuartal I-2024



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) konsisten dalam mendorong sektor usaha lewat dukungan pembiayaan dengan skema sindikasi.

Secara total, Bank Mandiri sebagai Mandated Lead Arranger (MLA) telah membentuk kredit sindikasi dengan limit sebesar US$ 845 juta sepanjang kuartal I-2024.

Merujuk laporan Bloomberg Table League, tercatat per kuartal I-2024 Bank Mandiri sebagai Mandated Lead Arranger pada Indonesia Borrower Loan dengan market share pembentukan kredit sindikasi sebesar 24,7% dari total volume kredit sindikasi di Indonesia sebesar US$ 3,42 miliar. 


SVP Corporate Banking 4 Group, Bank Mandiri, Erwanza Nirwan, menjelaskan, dukungan ini merupakan bagian dari upaya perseroan untuk mempercepat pertumbuhan usaha dan bisnis yang berdampak positif pada perekonomian domestik.

Baca Juga: Saham-Saham The Big Four Bank Dalam Tren Bearish

“Hal ini mencerminkan dedikasi Bank Mandiri dalam memberikan dukungan finansial yang andal dan terdepan di Indonesia untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” terang Erwanza dalam keterangan resminya, Senin (3/6). 

Pencapaian tersebut terdiri dari penyaluran kredit pada beberapa sektor di antaranya adalah sektor energi dan utilities serta manufaktur.

 
BMRI Chart by TradingView

Selain itu, Bank Mandiri juga memberikan dukungan pembiayaan kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki rencana kegiatan usaha berkelanjutan, baik dalam hal peningkatan nilai jual hasil produk akhir terutama produk-produk komoditas yang berkontribusi pada pengembangan ekosistem teknologi baterai EV.

Erwanza juga menegaskan, Bank Mandiri akan terus berupaya untuk menjaga konsistensi dalam memberikan dukungan pembiayaan yang inovatif dan solutif bagi pelaku usaha untuk memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Baca Juga: BNPL Bukan Pesaing, Kartu Kredit Bank Mandiri (BMRI) Tumbuh 24% Sampai April 2024

Editor: Noverius Laoli