Bank Mandiri dan CIMB Niaga Sepakat Kredit Titan Energy US$ 450 Juta Berstatus NPL



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 menekan kemampuan Titan Infra Energy dalam melakukan pembayaran kredit yang telah didapati. Perusahaan tambang ini telah mendapat fasilitas kredit sindikasi senilai US$ 450 juta dari Bank Mandiri, Bank CIMB Niaga, dan Credit Suisse AG cabang Singapura pada 28 Agustus 2018 . 

Kucuran kredit ini ditujukan untuk pembangunan jalan tol (hauling road) sebagai akses dari tambang ke pelabuhan. Juga bisa diakses oleh perusahaan tambang lain dan masyarakat umum dengan membayar biaya tol kepada Titan. Sedangkan bagian dari kredit tersebut digunakan untuk modal kerja perusahaan.

Head of Corporate Affairs Bank CIMB Niaga Susiana Tanto membenarkan bahwa CIMB Niaga merupakan anggota sindikasi yang memberikan pinjaman kepada PT Titan Infra Energy. Jumlah kucuran awal kredit sindikasi itu sebesar US$ 450 juta.


"Porsi CIMB Niaga sebesar 20%, porsi Bank Mandiri adalah 60%, lalu sisanya 20% adalah Credit Suisse dan Trafigura. Saat ini pinjaman  Titan Infra Energy berstatus kredit macet, namun kegiatan operasional  Titan Infra Energy masih berjalan,” ujarnya pada Kamis (30/6). 

Baca Juga: Gandeng SPMT, BNI Mudahkan Pembayaran Layanan Pelabuhan

Adapun Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi AS Aturridha menyatakan PT Titan Infra Energy merupakan debitur Bank Mandiri sejak Tahun 2007. Saat ini, Titan Energy berstatus NPL. 

“Mandiri telah melakukan langkah-langkah penanganan yang memadai termasuk penyelesaian yang optimal untuk memitigasi risiko terhadap kondisi keuangan dan operasional. Serta telah melakukan full provision terhadap kredit tersebut,” ujar Rudi. 

Lanjutnya, kinerja Bank mandiri tetap stabil dengan kemampuan mencetak laba sebesar Rp 10,03 triliun di Kuartal 1-2022. Ia menyebut pencapaian itu meningkat 69,5% year on year (yoy) dari posisi yang sama tahun lalu. 

Presiden Direktur Titan Energy Darwan Siregar menyatakan telah mengalami beberapa masalah arus kas dalam beberapa kuartal terakhir. Terlebih, penguncian di negara importir seperti India dan Malaysia melakukan di 2020 membuat tidak bisa melakukan pengiriman batubara. 

Kendati demikian, Titan Energy masih melakukan pembayaran sesuai perjanjian fasilitas selama April 2021 sampai dengan April 2022 sebesar US$ 59,94 juta. 

Baca Juga: Bank Mandiri Tercatat Semakin Efisien, Ini Buktinya

Sebelumnya, Darwan menyatakan kredit itu telah menggunakan jaminan seluruh aset, saham, jaminan perusahaan, anak perusahaan maupun jaminan pribadi.

Darwan pun menjelaskan, sebenarnya pihaknya juga berupaya melakukan penangguhan pembayaran pada 2020 lalu lantaran dampak pandemi Covid-19 yang melanda dunia, sehingga harga komoditas energi termasuk batubara terjun bebas ke titik terendah.

Editor: Tendi Mahadi