KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sempat ditegur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal tahun lantaran rasio kredit macet bersih (NPL net), dan kecukupan modal yang melebar jauh dari batas yang ditentukan OJK, PT Bank Mayapada Tbk (MAYA) terus melakukan penambahan modal. Sepanjang 2017-2018, CAR Bank Mayapada tercatat selalu berada di bawah 16%. Sementara NPL gross sempat beberapa kali melebihi 5%, batas toleransi yang ditetapkan OJK. Baru pada kuarta lIV-2019, CAR perseroan mencapai 16,18%. Sejak 2017-2019, Bank Mayapada sejatinya cukup rajin melakukan aksi tambah modal. Selama tiga tahun tersebut, perseroan tercatat melakukan tiga kali rights issue dan berhasil menghimpun dana lebih dari Rp 4 triliun.
Sempat ditegur OJK, Bank Mayapada (MAYA) terus menambah modal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sempat ditegur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal tahun lantaran rasio kredit macet bersih (NPL net), dan kecukupan modal yang melebar jauh dari batas yang ditentukan OJK, PT Bank Mayapada Tbk (MAYA) terus melakukan penambahan modal. Sepanjang 2017-2018, CAR Bank Mayapada tercatat selalu berada di bawah 16%. Sementara NPL gross sempat beberapa kali melebihi 5%, batas toleransi yang ditetapkan OJK. Baru pada kuarta lIV-2019, CAR perseroan mencapai 16,18%. Sejak 2017-2019, Bank Mayapada sejatinya cukup rajin melakukan aksi tambah modal. Selama tiga tahun tersebut, perseroan tercatat melakukan tiga kali rights issue dan berhasil menghimpun dana lebih dari Rp 4 triliun.