Sempat ditegur OJK, Bank Mayapada (MAYA) terus menambah modal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sempat ditegur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal tahun lantaran rasio kredit macet bersih (NPL net), dan kecukupan modal yang melebar jauh dari batas yang ditentukan OJK, PT Bank Mayapada Tbk (MAYA) terus melakukan penambahan modal.

Sepanjang 2017-2018, CAR Bank Mayapada tercatat selalu berada di bawah 16%. Sementara NPL gross sempat beberapa kali melebihi 5%, batas toleransi yang ditetapkan OJK. Baru pada kuarta lIV-2019, CAR perseroan mencapai 16,18%.

Sejak 2017-2019, Bank Mayapada sejatinya cukup rajin melakukan aksi tambah modal. Selama tiga tahun tersebut, perseroan tercatat melakukan tiga kali rights issue dan berhasil menghimpun dana lebih dari Rp 4 triliun.


Namun pada kuartal I-2020 CAR perseroan kembali melorot pada level 13,75%, NPL gross juga meningkat tinggi menjadi 6,94%, sementara NPL net 2,48%, Meski pada April 2020, perseroan dapat kembali meningkatkan rasio keuangannya, dengan CAR 17,97%, dan NPL net 2,48%.

Baca Juga: Sempat tersangkut pemeriksaan BPK, sejumlah bank kompak tambah modal

Peningkatan rasio tersebut kembali berkat aksi tambahan modal yang dilakukan pemilik Mayapada Group Dato Sri Tahir. Sepanjang 2020, Tahir total telah mengucurkan modal tambahan Rp 4,5 triliun. Rp 1 triliun disetor tunai, sementara Rp 3,5 triliun merupakan hasil jual beli aset properti milik sejumlah perusahaan Tahir.

“Sepanjang yang saya tahu status Bank Mayapada normal saja,” kata Direktur Utama Bank Mayapada Hariyono TJahriijadi saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (12/7).

Sementara pemilik Mayapada Group Dato Sri Tahir enggan berkomentar saat ditanya Kontan.co.id. “Mohon untuk menghubungi Direktur Utama Bank Mayapada saja, terima kasih,” kata Tahir.

Editor: Herlina Kartika Dewi