Bank memacu transaksi remitansi guna memupuk fee based income



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perbankan terus berupaya mendorong bisnis remitansi atau jasa pengiriman uang dari dan ke luar negeri sebagai salah satu bisnis penghasil pendapatan non bunga. Bank tercatat masih bisa mengantongi pertumbuhan fee based income (FBI) dari bisnis ini, namun masih satu digit.

PT Bank Mandiri Tbk misalnya telah mengantongi fee based income alias pendapatan berbasis komisi sebesar Rp 102 miliar per September 2019. Capaian itu tumbuh 7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).

Baca Juga: Wujudkan SPI, BI wajibkan fintech simpan dana menganggur di bank BUKU IV dan SBN


Senior Vice President Retail Deposit Product & Solution Bank Mandiri Muhamad Gumilang mengatakan, frekuensi transaksi remitansi perseroan baik pengiriman uang ke dalam maupun ke luar negeri telah mencapai 700.000 transaksi atau meningkat 4% yoy. Sementara nilai transaksinya mencapai US$ 14 juta atau hanya tumbuh 2% yoy.

Hingga akhir tahun, Bank Mandiri menargetkan fee based income dari remitansi sebesar Rp 124 miliar. Artinya, perseroan masih harus mengejar Rp 22 miliar lagi selama kuartal IV ini.

“Untuk mencapai target FBI tahun ini, Bank Mandiri tengah mengimplementasikan program gratis biaya transaksi TT SWIFT di Cabang Bank Mandiri untuk transaksi outgoing retail remittance,” kata Gumilang pada Kontan.co.id, Rabu (16/10).

Sedangkan untuk mendorong transaksi incoming retail remittance, Gumilang bilang, pihaknya tengah melakukan pengembangan channel transaksi alternatif untuk melayani pengiriman uang dari luar negeri, serta pengembangan model bisnis keagenan dan partnership untuk menjangkau lebih banyak nasabah.

Baca Juga: Bank BUKU 4 ramai-ramai ajukan izin kerja sama dengan Alipay dan WeChat Pay ke BI

Editor: Tendi Mahadi