KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menindaklanjuti volatilitas pasar saham sekaligus ketentuan anyar Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bank Panin Tbk (PNBN) bakal mulai menggelar aksi pembelian kembali saham (buyback) mulai besok Senin (16/3) hingga 15 Juni 2020 mendatang. Dana maksimum Rp 480 miliar telah disiapkan perseroan untuk menggelar aksi ini. Sementara minimum 400 juta saham dan maksimum 685 juta saham akan dibeli kembali oleh perseroan. Baca Juga: Eastparc Hotel (EAST) pertahankan target pertumbuhan pendapatan 12% tahun ini
Bank Panin (PNBN) anggarkan dana sebesar ini untuk buyback saham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menindaklanjuti volatilitas pasar saham sekaligus ketentuan anyar Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bank Panin Tbk (PNBN) bakal mulai menggelar aksi pembelian kembali saham (buyback) mulai besok Senin (16/3) hingga 15 Juni 2020 mendatang. Dana maksimum Rp 480 miliar telah disiapkan perseroan untuk menggelar aksi ini. Sementara minimum 400 juta saham dan maksimum 685 juta saham akan dibeli kembali oleh perseroan. Baca Juga: Eastparc Hotel (EAST) pertahankan target pertumbuhan pendapatan 12% tahun ini