KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank pelaksana dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) menghadapi pandemi dibayang-bayangi risiko yang besar. Bank pelaksana bisa ditetapkan jadi bank gagal jika melakukan gagal bayar pinjaman likuiditas dari bank jangkar alias bank perantara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso bilang guna mengurangi risiko, penempatan dana pemerintah di bank jangkar akan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Baca Juga: Skema bank jangkar dibayangi risiko besar
Jadi bank gagal, salah satu risiko bank pelaksana program pemulihan ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank pelaksana dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) menghadapi pandemi dibayang-bayangi risiko yang besar. Bank pelaksana bisa ditetapkan jadi bank gagal jika melakukan gagal bayar pinjaman likuiditas dari bank jangkar alias bank perantara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso bilang guna mengurangi risiko, penempatan dana pemerintah di bank jangkar akan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Baca Juga: Skema bank jangkar dibayangi risiko besar