Bank Syariah perkuat jaringan kantor di Aceh



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan syariah terus mempersiapkan diri dalam menyambut limpahan aset konvensional dalam rangka implementasi Qanun di Provinsi Aceh. Tidak hanya memperkuat dari sisi Sumber Dana Manusia (SDM), penambahan jaringan kantor juga terus di lakukan.

BNI Syariah misalnya, telah membuka 11 jaringan kantor di Aceh. Dua di antaranya merupakan kantor cabang penuh dan sembilan lagi merupakan kantor cabang pembantu (KCP).

Direktur Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi mengatakan, pihaknya akan menambah 24 jaringan kantor lagi secara bertahap hingga tahun 2021. Itu terdiri dari 6 kantor cabang dan 18 kantor cabang pembantu.


Baca Juga: BNI Syariah masih cetak laba Rp 214 miliar di kuartal I 2020

“Persiapan yang sudah dilakukan di Aceh juga memperkuat SDM dan struktur organisasi, melakukan pemetaan dan pengembangan produk padanaan, melakukan akuisisi dan migrasi melalui program bisnis.” kata Iwan pada Kontan.co.id, Kamis (28/5)

Selama masa transisi penerapan Qanun Aceh, BNI Syariah telah mendapatkan limpahan aset dari BNI sebesar Rp 255,59 miliar yang diimbrengkan pada 27 Maret 2020 lalu. Imbreng aset itu telah mendorong modal inti perseroan sehingga sudah resmi masuk kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) III.

Pada Juni mendatang, BNI Syariah juga direncanakan akan mendapatkan limpahan aset dari induknya di Aceh sebesar Rp 165,58 miliar.

Hingga tahun 2021, BNI Syariah menargetkan penambahan DPK di Provinsi Aceh untuk DPK sebesar Rp 3 triliun dan pembiayaan Rp 1,6 triliun. Itu ditargetkan tumbuh 15% per tahun. Adapun rata-rata pertumbuhan perbankan di Aceh sebesar 11%.

Sementara BCA Syariah telah membuka kantor cabang di Banda Aceh. Tahun ini rencananya akan dibuka lagi dua kantor cabang di Lhoksemawe dan Bireuen. “Rencana tambah dua kantor ini tetap kita review untuk diimplementasikan di semester II,” kata John Kosasih, Direktur Utama BCA Syariah.

Dalam masa transisi implementasi Qanun, BCA Syariah masih memilih melakukan pengembangan bisnis secara organik di Aceh. BCA memberikan fleksibilitas kepada nasabahnya untuk melakukan konversi ke syariah karena masa transisi diberikan waktu cukup panjang yakni sampai 2022.

Baca Juga: Memasuki era new normal, begini persiapan perbankan di Indonesia

Editor: Yudho Winarto