KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kendati pendapatan bunga perbankan terhambat akibat pandemi Covid-19, perbankan di Tanah Air terbilang cukup efisien dalam mengelola beban bunga. Hal ini tercermin dari total beban bunga bank yang mengalami penurunan pada Juli 2020 menjadi Rp 246,41 triliun atau turun sekitar 4,16% secara year on year (yoy). Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beban bunga tertinggi ada dari sisi beban bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) yang nilainya mencapai Rp 115,5 triliun. Akan tetapi, secara industri beban bunga DPK turun 5,96% dari periode setahun sebelumnya yang sebesar Rp 122,84 triliun. Hal ini tentunya sejalan dengan upaya perbankan yang berusaha mengurangi ketergantungan terhadap dana mahal seperti deposito. PT Bank CIMB Niaga Tbk misalnya yang mengatakan pertumbuhan DPK memang terus tumbuh tinggi semasa pandemi, tetapi didominasi oleh kenaikan dana murah (CASA).
Bankir klaim beban bunga masih terkendali selama pandemi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kendati pendapatan bunga perbankan terhambat akibat pandemi Covid-19, perbankan di Tanah Air terbilang cukup efisien dalam mengelola beban bunga. Hal ini tercermin dari total beban bunga bank yang mengalami penurunan pada Juli 2020 menjadi Rp 246,41 triliun atau turun sekitar 4,16% secara year on year (yoy). Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beban bunga tertinggi ada dari sisi beban bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) yang nilainya mencapai Rp 115,5 triliun. Akan tetapi, secara industri beban bunga DPK turun 5,96% dari periode setahun sebelumnya yang sebesar Rp 122,84 triliun. Hal ini tentunya sejalan dengan upaya perbankan yang berusaha mengurangi ketergantungan terhadap dana mahal seperti deposito. PT Bank CIMB Niaga Tbk misalnya yang mengatakan pertumbuhan DPK memang terus tumbuh tinggi semasa pandemi, tetapi didominasi oleh kenaikan dana murah (CASA).