KONTAN.CO.ID - Memasuki awal tahun 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) reguler. Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Mengacu pada pola penyaluran tahun sebelumnya, PKH 2026 diberikan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Saat ini, penyaluran memasuki tahap I atau triwulan I, yang mencakup periode Januari, Februari, hingga Maret 2026.
Cara cek PKH 2026 secara online
Terdapat dua cara utama untuk mengecek status penerima bansos PKH 2026, yakni melalui aplikasi dan laman resmi Kemensos. Berikut panduannya: Baca Juga: Jadwal Puasa Ramadhan 2026: Kemenag vs Muhammadiyah, Selisih 1 Hari? 1. Cara cek PKH 2026 lewat Aplikasi Cek Bansos - Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store (Android) atau App Store (iPhone) - Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos” - Isi data sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, hingga nama lengkap Jawab pertanyaan verifikasi yang muncul - Klik tombol “Cari Data” - Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi berikut:- Nama penerima
- Usia
- Jenis bantuan (PKH)
- Status penerima (YA atau TIDAK)
- Periode pencairan, misalnya JAN–MAR 2026
- Apabila status menunjukkan “YA”, artinya Anda terdaftar sebagai penerima PKH dan bantuan sedang atau akan segera disalurkan.