Banyak kendala, proyek pembangkit 35.000 MW dinilai sulit terealisasi sesuai rencana



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mega proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) masih terkatung-katung nasibnya. Besar kemungkinan realisasi proyek ini akan molor dari jadwal yang seharusnya.

Berdasarkan pemberitaan Kontan sebelumnya, realisasi proyek pembangkit 35.000 MW baru mencapai 8.400 MW atau setara 24% hingga Agustus 2020 lalu. Masih ada proyek yang sedang dalam tahap konstruksi sebanyak 19.000 MW, sementara proyek yang telah dilaksanakan kontrak power purchase agreement (PPA) sebesar 6.500 MW.

Adapun proyek pembangkit yang masih di tahap pengadaan tercatat sebesar 839 MW dan di tahap perencanaan sebesar 724 MW. Kementerian ESDM pun memproyeksikan, proyek 35.000 MW baru akan rampung secara keseluruhan sekitar tahun 2028—2029 mendatang.


Saat Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (19/1) kemarin, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut, pemerintah memiliki major project 2020—2024 berupa penambahan pembangkit listrik sebesar 24.307 MW yang mana 4.771 MW di antaranya merupakan pembangkit energi baru terbarukan (EBT).

Baca Juga: Ingin produksi PLTS berbiaya rendah, Indonesia tiru India dan Portugal

Ia juga mengaku bahwa pada dasarnya pemerintah tetap berkomitmen menjalankan proyek ketenagalistrikan 35.000 MW. Sejumlah proyek yang sudah terkontrak memang akan terus dilanjutkan pengerjaannya. Di sisi lain, ada beberapa proyek pembangkit yang direnegosiasikan ulang dengan mempertimbangkan efek pandemi Covid-19 terhadap proyek tersebut.

Hanya saja, Kementerian ESDM belum bisa membeberkan data teranyar perihal realisasi proyek pembangkit 35.000 MW, termasuk daftar proyek yang tersendat.

Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajalu mengatakan, data proyek pembangkit yang mengalami kendala masih dalam peninjauan bersamaan dengan pembahasan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). “Ini masuk dalam substansi pembahasan RUPTL. Belum selesai dibahas,” ujar dia, Rabu (20/1).

Sementara itu, terkait proses renegosiasi sejumlah proyek pembangkit 35.000 MW, Ketua Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Arthur Simatupang menyampaikan, pada dasarnya pelaku usaha kelistrikan tetap berkomitmen pada perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya. Terlebih lagi, investasi yang dibutuhkan dalam proyek tersebut tergolong besar.

“Mengingat besarnya nilai investasi, sangat penting iklim usaha investasi tetap berpedoman pada hal ini,” imbuhnya, hari ini (20/1).

Editor: Handoyo .