KONTAN.CO.ID - Presiden Joko Widodo melihat pelaksanaan kebijakan pembatasan Sosial Sosial Berskala Besar (PSBB) belum efektif untuk menekan penambahan jumlah masyarkat yang terinfeksi virus corona Covid-19. Menurut Kepala Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Covid-19 Doni Monardo, salah satu penyebab pelaksanaan PSBB tidak efektif lantaran masih ada sejumlah perusahaan yang mengabaikan aturan PSBB untuk mempekerjakan karyawan atau buruh mereka di rumah. Walhasil mereka tetap ngotot untuk bekerja karena takut terkena pemotongan penghasilan dan tunjangan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Karena itulah pemerintah akan memberikan sanksi denda hingga pidana kepada pelaku usaha yang bandel tetap menyuruh karyawan bekerja dari kantor tersebut.
Banyak perusahaan masih melanggar PSBB, siapa yang dikecualikan boleh beroperasi?
KONTAN.CO.ID - Presiden Joko Widodo melihat pelaksanaan kebijakan pembatasan Sosial Sosial Berskala Besar (PSBB) belum efektif untuk menekan penambahan jumlah masyarkat yang terinfeksi virus corona Covid-19. Menurut Kepala Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Covid-19 Doni Monardo, salah satu penyebab pelaksanaan PSBB tidak efektif lantaran masih ada sejumlah perusahaan yang mengabaikan aturan PSBB untuk mempekerjakan karyawan atau buruh mereka di rumah. Walhasil mereka tetap ngotot untuk bekerja karena takut terkena pemotongan penghasilan dan tunjangan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Karena itulah pemerintah akan memberikan sanksi denda hingga pidana kepada pelaku usaha yang bandel tetap menyuruh karyawan bekerja dari kantor tersebut.