KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun lalu bukan tahun yang mudah bagi industri reksa dana tanah air, di mana banyak kasus menimpa industri tersebut, termasuk bagi management investasi (MI). Sayangnya, kondisi tersebut masih berlanjut tahun ini. Sebut saja Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) yang enam produk reksadananya dibubarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun lalu. Adapun total dana kelolaan yang ditutup otoritas tersebut berkisar hingga Rp 6 triliun. Baca Juga: PNM Investment Management berhasil kumpulkan dana kelolaan Rp 13,6 triliun tahun 2019
Banyak reksa dana bermasalah, OJK akan beri perlakuan sama ke MI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun lalu bukan tahun yang mudah bagi industri reksa dana tanah air, di mana banyak kasus menimpa industri tersebut, termasuk bagi management investasi (MI). Sayangnya, kondisi tersebut masih berlanjut tahun ini. Sebut saja Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) yang enam produk reksadananya dibubarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun lalu. Adapun total dana kelolaan yang ditutup otoritas tersebut berkisar hingga Rp 6 triliun. Baca Juga: PNM Investment Management berhasil kumpulkan dana kelolaan Rp 13,6 triliun tahun 2019