KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2022 mendapat perhatian serius dari Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri). Pasalnya, industri hasil tembakau (IHT) mengalami tekanan berat setiap kali CHT akan dinaikkan. Selain menurunkan produktivitas IHT, kenaikan CHT juga menyuburkan pasar rokok ilegal. Terlebih dalam situasi pemulihan ekonomi seperti saat ini. Ketua Umum Perkumpulan Gappri, Henry Najoan, menegaskan pihaknya memohon kepada pemerintah agar tarif cukai hasil tembakau pada Tahun 2022 tidak naik/tetap sebesar tarif CHT pada Tahun 2021.
Banyak rokok ilegal, Gappri desak pemerintah tidak kerek cukai rokok tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2022 mendapat perhatian serius dari Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri). Pasalnya, industri hasil tembakau (IHT) mengalami tekanan berat setiap kali CHT akan dinaikkan. Selain menurunkan produktivitas IHT, kenaikan CHT juga menyuburkan pasar rokok ilegal. Terlebih dalam situasi pemulihan ekonomi seperti saat ini. Ketua Umum Perkumpulan Gappri, Henry Najoan, menegaskan pihaknya memohon kepada pemerintah agar tarif cukai hasil tembakau pada Tahun 2022 tidak naik/tetap sebesar tarif CHT pada Tahun 2021.