KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak pihak yang menanti-nanti dirilisnya Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba). Namun, ternyata, Sekretariat Negara mengonfirmasi UU Minerba yang baru sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 10 Juni 2020 lalu. Beleid tersebut merupakan pengganti UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 12 Mei 2020. Hal itu dikemukakan oleh Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Negara Lydia Silvanna Djaman. "UU Minerba sudah ditandatangan Presiden tanggal 10 Juni," kata Lydia kepada Kontan.co.id, Selasa (16/6).
Banyak yang menunggu, ternyata UU Minerba sudah diteken Jokowi pada 10 Juni 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak pihak yang menanti-nanti dirilisnya Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba). Namun, ternyata, Sekretariat Negara mengonfirmasi UU Minerba yang baru sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 10 Juni 2020 lalu. Beleid tersebut merupakan pengganti UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 12 Mei 2020. Hal itu dikemukakan oleh Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Negara Lydia Silvanna Djaman. "UU Minerba sudah ditandatangan Presiden tanggal 10 Juni," kata Lydia kepada Kontan.co.id, Selasa (16/6).