Bappenas minta Sri Mulyani terapkan pajak Karbon dan pangkas subsidi BBM



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan untuk mendukung transformasi ekonomi nasional yang ramah lingkungan harus didukung oleh kebijakan fiskal. 

Oleh karena itu, dirinya menyarankan agar otoritas fiskal turut mencabut subsidi bahan bakar minyak (BBM) secara bertahap hingga 100% di tahun 2030. Selain itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga perlu mengenakan pajak karbon secara bertahap hingga titik puncak 50% pada 2030. 

Setali tiga uang kebijakan fiskal tersebut, kata Suharso dapat mendorong terciptanya zero emission yang juga berdampak positif terhadap ekonomi dalam negeri ke depan.


“Tentu tergantung dari skenario yang dipilih, skenario net zero emission dapat memberikan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) per tahun hingga 2% lebih tinggi dari skenario business as usual pada rentang waktu 2021 hingga 2070,” kata Suharso dalam acara yang bertema Indonesia Net-Zero Summit 2021, Selasa (20/4).

Baca Juga: Ada Risiko Likuiditas Atas Denda Pajak, Anak Usaha PGAS Ini Dapat Prospek Negatif

Saran Bappenas sejalan dengan laporan International Monetary Fund (IMF) seperti dalam laporannya yang bertajuk World Economic Outlook, Managing Divergent Recoveries edisi April 2021. IMF menilai bahwa pajak karbon bisa menjadi salah satu perluasan basis pajak. 

Harapannya, pajak karbon dapat mendorong pendapatan negara mengingat penerimaan pajak di banyak negara loyo akibat dampak pandemi virus corona. Dus, jika pajak tumbuh positif maka daya tahan fiskal semakin kuat.

Direktur Eksekutif Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan saran Bappenas perlu dilakukan oleh Kemenkeu. Namun, tetap mempertimbangkan daya tahan ekonomi dalam negeri dan fiskal.

Dari sisi pajak karbon, Tauhid menilai skema yang baik yakni melalui tarif pajak berjenjang. Sebab, kebijakan fiskal itu dipastikan akan mematik kondisi dunia usaha terkait.  

Baca Juga: Bank Dunia menegaskan elemen kunci rencana aksi iklim baru

Editor: Noverius Laoli