Bareskrim Terus Menyelidiki Platform Penyedia Robot Trading



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan penyewaan robot trading terus menjadi perbincangan belakangan ini. Pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) dan Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah berulang kali memblokir akses ke website maupun aplikasi robot trading yang beredar karena dianggap ilegal.

Namun terbaru, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kini juga sudah mulai menyelidiki perusahaan penyedia robot trading tersebut. Keempat perusahaan itu adalah PT Evolution Perkasa Group, PT Mark AI, PT Trust Global Karya, dan DNA Pro Akademi.

Kementerian Perdagangan bersama Dittipedeksus pada akhir Januari kemarin bahkan sudah menyegel kembali kantor DNA Pro yang dianggap membangkang dengan membuka segel penutupan usaha dan beroperasi kembali.


Baca Juga: Dittipideksus Bareskrim Tangani 4 Robot Trading, Kerugian Ratusan Miliar Rupiah

Sebelumnya, pihak Dittipedeksus mengatakan, dari keempat perusahaan tersebut, PT Evolution Perkasa bahkan sudah naik statusnya ke penyidikan dan ditetapkan ada enam tersangka. Perusahaan tersebut diperkirakan telah berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp 300 miliar. Sementara ketiga perusahaan lainnya ditaksir bisa mengumpulkan dana lebih dari Rp 100 miliar.

Kontan.co.id coba menelusuri sejauh mana penyelidikan telah dilakukan oleh Dittipedeksus. Namun, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan belum bisa banyak memberikan informasi lebih lanjut.

“Kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk perkembangan (penyelidikan) belum bisa kami berikan saat ini,” kata Whisnu ketika dihubungi Kontan.co.id, Rabu (9/2).

Baca Juga: Bappebti Blokir 92 Entitas Binary Option di 2021, Termasuk Binomo, IQ Option

Salah satu perusahaan robot trading, DNA Pro terpantau masih rutin memberikan update perkembangan perusahaan mereka melalui akun instagramnya. Sebelumnya, melalui pengumuman resmi, DNA Pro sudah mengumumkan bahwa aktivitas operasional DNA Pro dihentikan sementara dan melanjutkan proses pengurusan sampai pemberitahuan lebih lanjut. 

DNA Pro juga menghentikan sementara proses deposit, withdrawal, trading, dan aktivitas lainnya sampai pemberitahuan lebih lanjut. Artinya, dana para nasabah DNA Pro saat ini sedang tertahan dan tidak bisa ditarik. 

Kontan.co.id coba menghubungi beberapa petinggi DNA Pro, seperti Direktur DNA Pro Daniel Abe, serta founder lainnya seperti Daniel Zii, Yosua Try Sutisno. Namun, hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan dari pihak terkait. Hanya Rudy Kusuma yang memberikan pernyataan singkat kepada Kontan.co.id mengenai kondisi DNA Pro saat ini.

“Sesuai DNA update dari Pak Abe aja,” katanya singkat.

Baca Juga: ​Apa Itu Skema Ponzi? Ini Bedanya dengan MLM dan Cara agar Tidak Terjerat

Editor: Wahyu T.Rahmawati