Batas maksimal suspensi sudah dekat, begini respons manajemen Tiga Pilar (AISA)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghentian sementara (suspensi) saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) masih berlangsung hingga saat ini. Sebagai pengingat, saham AISA telah dihentikan sementara sejak 5 Juli 2018. 

Kemudian, BEI memperpanjang suspensi ini sejak sesi I perdagangan Senin, 17 Februari 2020 di seluruh pasar. Pasalnya, laporan keuangan AISA mendapatkan opini Tidak Memberikan Pendapatan (disclaimer) dua tahun berturut-turut, yaitu laporan keuangan 2017 restated dan laporan keuangan 2018 yang telah diaudit.  

Baca Juga: Begini kinerja Tiga Pilar Sejahtera Food (AISA) di tahun 2018


Berdasarkan peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI), apabila suspensi telah mencapai 24 bulan, maka saham yang bersangkutan berpotensi untuk dihapuskan dari pencatatan (delisting). Dengan begitu, tanggal 5 Juli 2020 mendatang menjadi batas maksimal suspensi AISA. 

Komisaris Utama Tiga Pilar Sejahtera Food yang baru, Hengky Koestanto mengungkapkan,  pihaknya memastikan bahwa saham AISA tidak akan di-delisting.

"Kami pastikan semua bisa lancar. Harapan kami, akhir semester I-2020 ini sudah bisa dibuka suspensinya," kata dia usai rapat umum pemegang saham tahunan 2019 di Gedung BEI, Rabu (26/2). 

Sekretaris Perusahaan AISA Michael Hadylaya menambahkan, sebagai upaya mengangkat suspensi saham, pihaknya juga sudah menyampaikan keterbukaan informasi pada 21 Februari 2020. Isinya adalah penjelasan mengenai penyebab auditor memberikan opini disclaimer. untuk laporan keuangan AISA.  

Baca Juga: Kantongi Restu OJK, Tiga Pilar (AISA) Segera Eksekusi Rencana Private Placement

"Dari penelaahan kami terhadap catatan-catatan auditor itu, sebagian besar berada di luar kemampuan dan kendali kami untuk mengatur," ucap dia. Menurut Michael, penyelenggaraan public expose insidentil pada Rabu, 26 Februari 2020 juga menjadi salah satu upaya AISA untuk mengakhiri suspensi. 

Hengky menambahkan, untuk membuka suspensi, pihaknya juga akan memenuhi kewajiban pembayaran biaya pencatatan saham tahunan atau annual listing fee

Selain itu, AISA juga akan menyampaikan laporan keuangan kuartal I-2018, kuartal II-2018, dan kuartal III-2018 serta laporan keuangan kuartal I-2019, kuartal II-2019, dan kuartal III-2019. 

Baca Juga: Perkuat payung hukum, OJK Godok UU Pegadaian, lembaga pembiayaan hingga dana pensiun

Editor: Noverius Laoli