BBM Premium akan dihapus, para pakar sudah mendukung



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Rencana bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dihapus dari pasaran segera menjadi kenyataan. Mulai awal tahun 2020, BBM Premium dihapus di sejumlah daerah.

Pemerintah menyebut BBM Premium akan dihapus sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan MR Karliansyah mengatakan BBM Premium akan dihapus oleh PT Pertamina pada 1 Januari 2021.


Rencananya, BBM Premium akan dihapus dari wilayah Pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). "Syukur alhamdulillah pada Senin lalu saya bertemu dengan Direktur Operasional Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, BBM Premium akan dihapus di Jamali," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (13/11/2020).

Lebih lanjut, Karliansyah menyebutkan, selanjutnya BBM Premium akan dihapus ke berbagai wilayah lainnya. BBM Premium akan dihapus merupakan langkah pemerintah untuk menekan angka konsumsi BBM dengan nomor oktan 88 itu.

Baca juga: Lelang mobil sitaan pajak, ada 5 unit, harga mulai Rp 39 juta

Pasalnya, berdasarkan data KLHK, Premium masih mendominasi konsumsi bensin di masyarakat. "Premium masih mendominasi 55 persen penjualan bensin," kata Karliansyah.

Untuk mendukung rencana tersebut, Karliansyah mendorong produsen BBM untuk menyiapkan kilang produksi bensin dengan nomor oktan di atas 91.

"Sebaliknya, konsumen juga didorong untuk memilih bahan bakar yang lebih ramah lingkungan meskipun dengan harga yang lebih mahal dibandingkan bahan bakar yang lebih kotor," ucapnya.

Editor: Adi Wikanto