KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sindikat pengedar rokok ilegal jaringan Jawa - Sumatera kembali beraksi. Kali ini, aksi mereka berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Jawa Tengah DIY dalam dua penindakan beruntun pada hari Sabtu (27/6) dan hari Senin (29/6) dini hari tadi. Total barang yang diamankan 4,47 juta batang rokok sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merk, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 4,56 miliar dan total potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp 2,65 miliar. Baca Juga: Bea Cukai Sumatera Utara gagalkan penyelundupan 400 ribu batang rokok
Bea Cukai amankan 4,47 juta batang rokok ilegal dalam dua penindakan beruntun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sindikat pengedar rokok ilegal jaringan Jawa - Sumatera kembali beraksi. Kali ini, aksi mereka berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Jawa Tengah DIY dalam dua penindakan beruntun pada hari Sabtu (27/6) dan hari Senin (29/6) dini hari tadi. Total barang yang diamankan 4,47 juta batang rokok sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merk, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 4,56 miliar dan total potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp 2,65 miliar. Baca Juga: Bea Cukai Sumatera Utara gagalkan penyelundupan 400 ribu batang rokok