Begini dampak wabah virus corona terhadap bisnis bioskop Cinema XXI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak diberlakukannya kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang mengajak masyarakat agar bekerja, belajar, dan beribadah di rumah untuk menghambat penyebaran virus corona Bioskop Cinema XXI mulai hari Rabu, (18/3), melakukan modifikasi jumlah jam tayang dari yang sebelumnya lima show menjadi empat show di seluruh jaringan bioskop Cinema XXI.

"Kami akan terus memantau perkembangan yang ada dan akan tetap mematuhi setiap instruksi/keputusan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah. Sebelum menonaktifkan bioskop, dalam rangka turut aktif mendukung kebijakan social distancing dari Pemerintah," ujar Dewinta Hutagaol, Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI kepada kontan.co.id, Senin (23/3).

Baca Juga: Tanggap darurat corona, seluruh bioskop di DKI Jakarta tutup dua minggu


Dewinta mengimbau kepada petugas di lapangan, terutama di bagian ticketing untuk menetapkan jarak aman antara penonton satu dengan yang lainnya, yaitu bangku yang terisi akan diselingi dengan satu bangku kosong. Hal ini juga sejalan dengan arahan dari Pemerintah perihal social distancing.

Pihaknya juga mendapatkan Surat Edaran Resmi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No 60/SE/2020 yang menyatakan penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata dalam upaya menyikapi kondisi yang terjadi saat ini.

"Dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam menyikapi kondisi yang ada, kami akan mengikuti instruksi dari Pemerintah Daerah. Dengan demikian, seluruh jaringan bioskop Cinema XXI di wilayah DKI Jakarta akan non aktif sementara mulai dari tanggal 23 Maret 2020 - 5 April 2020," kata Dewinta.

Dewinta menjelaskan, Cinema XXI menonaktifkan sementara beberapa bioskopnya di wilayah Malang, Bekasi, Samarinda, Kediri, Banjarmasin, Depok, Jakarta, Jayapura, Balikpapan, Surabaya, Tasikmalaya, Makassar, Manado, Denpasar, Cirebon, Karawang, Mataram (Lombok), Palu.

Baca Juga: Antisipasi virus corona, MA keluarkan surat edaran tentang pedoman pelaksanaan tugas

Editor: Handoyo .