Begini pengakuan para korban pemerkosaan Reynhard Sinaga



KONTAN.CO.ID - LONDON. Para pria korban perkosaan Reynhard Sinaga mengatakan, mereka ingin Reynhard menderita atas apa yang telah dia lakukan terhadap para korban dan "membusuk di neraka". 

Korban-korban perkosaan-semua adalah pria kulit putih Inggris berusia rata-rata 21 tahun-menyatakan, mereka "tak akan pernah melupakan saat polisi mendatangi mereka" dan mengungkapkan apa yang terjadi pada mereka. 

"Saya tidak tahu mengapa mereka perlu bertemu saya, namun saya bisa katakan bahwa saya merasa hancur saat mendengar bahwa saya adalah korban perkosaan setelah dibius dan tindak seksual itu difilmkan oleh seorang pria, yang sekarang saya tahu pelakunya adalah Reynhard Sinaga," kata seorang korban dalam pernyataan kepada Kepolisian Manchester Raya. 


Baca Juga: Perkosa 48 lelaki, pengadilan Inggris hukum seumur hidup pria asal Indonesia

Sejak awal persidangan, Reynhard menolak dakwaan melakukan pemerkosaan dan mengatakan, hubungan seksual itu mereka lakukan atas dasar suka sama suka. 

"Saya seperti mati rasa, saya sangat terkejut, merasa dikhianati, sangat marah. Tindakannya menjijikkan, tak bisa dimaafkan. Ia secara masif menyalahgunakan kepercayaan saya terhadap manusia," ujar korban lain kepada polisi dalam pernyataan yang BBC News peroleh. 

"Saya mengharapkan hal terburuk akan terjadi padanya. Saya ingin dia merasakan sakit dan penderitaan seperti yang saya rasakan. Ia menghancurkan satu bagian dari hidup saya," ujar korban lainnya. 

Baca Juga: Ini profil Reynhard Sinaga, Predator Setan kasus pemerkosaan terbesar di Inggris

Korban yang lain mengungkapkan, "Saya ingat hari saat polisi mengontak saya, hari yang tidak akan pernah saya lupakan karena mengubah hidup saya selamanya".

Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester atas tindak pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria dalam 159 kasus. Tindak kejahatan ini dia lakukan selama rentang waktu sekitar dua setengah tahun. 

Sebagian korban diperkosa berkali-kali oleh Reynhard. Tindak perkosaan itu semua ia lakukan di apartemennya di pusat Kota Manchester, yang menjadi tempat tinggalnya sejak 2011 sampai ditahan pada Juni 2017.

Editor: S.S. Kurniawan