Begini proses pemilihan anggota Dewan Pengawas SWF



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah sudah mengirimkan tiga nama calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka adalah Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari. 

Ketiga nama tersebut berasal dari kalangan profesional yang diajukan oleh Presiden RI Joko Widodo sebagaimana tertera dalam Surat Presiden (Surpres) RI Nomor R-03/Pres/01/2021.  

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi Anggota Dewan Pengawas SWF mengatakan, rekrutmen ketiga orang tersebut mengedepankan prinsip transparansi dan profesional.


Melalui Keputusan Presiden Nomor 128/P Tahun 2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Pengawas LPI dari Unsur Profesional, pemerintah membuka pendaftaran calon dewas SWF pada 21 Desember 2020 pukul 12.00 WIB dan ditutup 27 Desember 2020 pukul 17.00 WIB. 

Baca Juga: DPR beberkan 3 calon anggota dewan pengawas SWF, ini kata Apindo

Sri Mulyani menjelaskan, saat merekrut tiga calon anggota Dewan Pengawas SWF dari kalangan profesional, pihaknya terlebih dahulu memastikan rekam jejak para kandidat bersih. 

Misalnya mengecek catatan-catatan di Kominis Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Jadi memang harus hati-hati dari sisi rekrutmen  orang, dewan pengawas, board of directors, dan tentu prinsip investasi itu akan kami coba bangun dengan sebaik-baiknya. Jadi mereka (investor) melihat oh ini bukan temannya Sri Mulyani, at the and pemerintah menyampaikan hanya tiga nama ke DPR,” jelas Sri Mulyani saat wawancara khusus dengan Redaksi Kontan.co.id, Jumat (15/1). 

Asal tahu saja, selain Sri Mulyani, panitia seleksi pemilihan anggota Dewan Pengawas SWF dari kalangan profesional beranggotakan Menteri BUMN Erick Tohir, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo, dan satu orang dari unsur independen yakni Chatib Basri.

Editor: Anna Suci Perwitasari