Begini rencana pembatasan operasional Dafam Property Indonesia (DFAM)



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Dafam Property Indonesia Tbk melakukan pembatasan operasional akibat pandemi Covid-19.  Manajemen Dafam Property Indonesia memperkirakan pembatasan operasional itu akan berlaku lebih dari tiga bulan.

Lebih lanjut emiten berkode DFAM itu menjelaskan, bahwa sejauh ini usahanya memang tidak ada yang terhenti operasionalnya. Meski begitu, pihak DFAM mengakuikegiatan usaha hotel dan entitas anak yang mengelola perhotelan, PT Dafam Hotel Management (PT DHM), sangat terpengaruh pandemi ini.

"Karena himbauan Stay at Home, Work at Home, PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), PKM (Pembatasan KegiatanMasyarakat), aturan pemerintah daerah maupun pusat yang menyebabkan tingkat hunian hotel turun drastis, dan juga berimbas pendapatan PT DHM ," jelas manajemen PT Dafam Property Indonesia Tbk dalam keterbukaan informasi, Minggu (24/5).


Baca Juga: Akibat pagebluk corona, pebisnis harus bisa beradaptasi dengan era new normal

Berdasar keterbukaan informasi itu, unit hotel tetap beropreasi seperti biasa dengan melakukan kegiatan operasional secara terbatas. Langkah ini dilakukan dengan penyesuaian evaluasi okupansi harian diselaraskan dengan penyediaan kamar dan fasilitas per segmen lantai tanpa mengurangi kenyamanan tamu atau pelanggan.

Adapun beberapa unit hotel yang menerapkan operasional secara terbatas adalah PT Dafam Mambo International (Unit Hotel Lokasi di Semarang), PT Hotel Cilacap Indah (Unit Hotel Lokasi di Cilacap), PT Buana Karya Sugiartha (Unit Hotel lokasi di Pekalongan), PT Dafam Mataram International (Unit Hotel lokasi di Pekalongan), dan PT Clanixx Jaya Sentosa (Unit Hotel lokasi di Pekanbaru).

Ke depannya, DFAM berupaya menyesuiakan operasional di setiap unit hotel di lokasi masing-masing dengan tetap mengindahkan aturan pemerintah daerah setempat dan tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam menghadapi Covid-19.

Baca Juga: WFH dipandang sebagai new normal, DHM bakal tetap jaga model bisnis lama

Tidak hanya bisnis hotel, kegiatan usaha properti  DFAM yang terletak di Semarang, Pekalongan, dan Batang pun  turut terimbas Covid-19. Pengaruhnya disebabkan kemampuan para perusahaan penyewa untuk membayar sewa sangat menurun. Kondisi ini diperberat dengan kemampuan daya beli masyarakat untuk pembelian properti yang lesu.

Editor: Noverius Laoli