KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dafam Property Indonesia Tbk melakukan pembatasan operasional akibat pandemi Covid-19. Manajemen Dafam Property Indonesia memperkirakan pembatasan operasional itu akan berlaku lebih dari tiga bulan. Lebih lanjut emiten berkode DFAM itu menjelaskan, bahwa sejauh ini usahanya memang tidak ada yang terhenti operasionalnya. Meski begitu, pihak DFAM mengakuikegiatan usaha hotel dan entitas anak yang mengelola perhotelan, PT Dafam Hotel Management (PT DHM), sangat terpengaruh pandemi ini. "Karena himbauan Stay at Home, Work at Home, PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), PKM (Pembatasan KegiatanMasyarakat), aturan pemerintah daerah maupun pusat yang menyebabkan tingkat hunian hotel turun drastis, dan juga berimbas pendapatan PT DHM ," jelas manajemen PT Dafam Property Indonesia Tbk dalam keterbukaan informasi, Minggu (24/5).
Begini rencana pembatasan operasional Dafam Property Indonesia (DFAM)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dafam Property Indonesia Tbk melakukan pembatasan operasional akibat pandemi Covid-19. Manajemen Dafam Property Indonesia memperkirakan pembatasan operasional itu akan berlaku lebih dari tiga bulan. Lebih lanjut emiten berkode DFAM itu menjelaskan, bahwa sejauh ini usahanya memang tidak ada yang terhenti operasionalnya. Meski begitu, pihak DFAM mengakuikegiatan usaha hotel dan entitas anak yang mengelola perhotelan, PT Dafam Hotel Management (PT DHM), sangat terpengaruh pandemi ini. "Karena himbauan Stay at Home, Work at Home, PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), PKM (Pembatasan KegiatanMasyarakat), aturan pemerintah daerah maupun pusat yang menyebabkan tingkat hunian hotel turun drastis, dan juga berimbas pendapatan PT DHM ," jelas manajemen PT Dafam Property Indonesia Tbk dalam keterbukaan informasi, Minggu (24/5).