KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menganggarkan sekitar Rp 3,5 triliun demi meringankan tagihan listrik pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menjelaskan, pelanggan 450 VA tidak perlu membayar tagihan listrik sebab akan menjadi tanggungan pemerintah. Kebijakan ini berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar. Rida melanjutkan, sementara untuk pelanggan 900 VA bersubsidi akan diberikan diskon 50% dari biaya pemakaian dan biaya beban.
Begini skema keringanan tagihan listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menganggarkan sekitar Rp 3,5 triliun demi meringankan tagihan listrik pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menjelaskan, pelanggan 450 VA tidak perlu membayar tagihan listrik sebab akan menjadi tanggungan pemerintah. Kebijakan ini berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar. Rida melanjutkan, sementara untuk pelanggan 900 VA bersubsidi akan diberikan diskon 50% dari biaya pemakaian dan biaya beban.