Begini upaya AS menjegal perusahaan China



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan China kian memanas. Perselisihan antara dua ekonomi terbesar di dunia itu entah sampai kapan bakal berakhir. Nasib perusahaan China yang beroperasi di AS tengah dipertaruhkan akibat perselisihan panjang itu.

Pemerintah Trump belakangan tengah berupaya menjegal perusahaan-perusahaan China. Yang terbaru, AS berencana melakukan penyesuaian aturan pada bursa Wall Street. 

Melansir Bloomberg, Jumat (7/8), aturan baru itu disebut bisa memicu delisting emiten-emiten China dari bursa AS.


Kelompok Kerja untuk pasar keuangan di pemerintahan Trump akan menambah aturan bursa yakni semua semua perusahaan wajib memberikan akses kepada regulator AS akses untuk meninjau data-data audit mereka. 

Baca Juga: AS masih menutup layanan visa non imigran, begini saran Kemenlu bagi calon mahasiswa

Rencana penyesuaian aturan itu dilakukan menyusul meningkatnya kekhawatiran investor tereskpos terhadap penipuan. Apalagi setelah terbongkarnya skandal akuntansi profil tinggi di Luckin Coffee Inc tahun ini.

Namun, kelompok itu belum menetapkan cara untuk menegakkan pedoman. Hanya saja, ada satu konsekuensi yang pasti jika emiten tidak mematuhi aturan maka harus bersiap sahamnya diturunkan dari pencatatan bursa.

Selama lebih dari satu dekade regulator AS telah dibuat jengkel oleh perusahaan China yang terdaftar di Wall Street. Perusahaan-perusahaan itu, dinataranya Alibaba Group dan Baidu, tidak pernah mengizinkan inspektur dari Badan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik untuk meninjau laporan audit perusahaan.

Lalu, aturan baru itu juga akan mewajibkan untuk memperjelas pengungkapan risiko yang terkait dengan investasi di China oleh perusahaan publik dan peninjauan laporan baru terhadap manajer investasi terkait eksposur investasinya di saham perusahaan China.

Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin menyebut aturan baru itu disebut telah mendapat dukungan dengan suara bulat dari kelompok regulator, termasuk Gubernur The Fed.

Editor: Herlina Kartika Dewi