KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada 5 Juli 2020 mendatang, suspensi saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (TPS Food) genap berusia 24 bulan. Artinya, saham produsen snack Taro ini bakal mencapai masa maksimal suspensi dan berpotensi terkena penghapusan pencatatan ( delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Untuk mengakhiri suspensi saham dan menghilangkan potensi delisting tersebut, emiten berkode saham AISA ini harus memenuhi sejumlah kewajiban yang diminta oleh BEI. Pada minggu ketiga bulan Juni 2020, TPS Food telah menyampaikan sejumlah kewajiban tersebut, antara lain laporan keuangan triwulan 1, 2, dan 3 tahun 2018 serta laporan keuangan triwulan 1 dan 3 tahun 2019. Baca Juga: Penjualan AISA sembilan bulan ternyata naik
BEI pertimbangkan delisting saham Tiga Pilar (AISA), ini alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada 5 Juli 2020 mendatang, suspensi saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (TPS Food) genap berusia 24 bulan. Artinya, saham produsen snack Taro ini bakal mencapai masa maksimal suspensi dan berpotensi terkena penghapusan pencatatan ( delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Untuk mengakhiri suspensi saham dan menghilangkan potensi delisting tersebut, emiten berkode saham AISA ini harus memenuhi sejumlah kewajiban yang diminta oleh BEI. Pada minggu ketiga bulan Juni 2020, TPS Food telah menyampaikan sejumlah kewajiban tersebut, antara lain laporan keuangan triwulan 1, 2, dan 3 tahun 2018 serta laporan keuangan triwulan 1 dan 3 tahun 2019. Baca Juga: Penjualan AISA sembilan bulan ternyata naik