KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemain multifinance terus bertumbangan. Selama setahun berjalan, jumlah perusahaan multifinance yang tutup meningkat signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Mei 2021, pemain multifinance berkurang 14 perusahaan menjadi 169 pelaku usaha dibandingkan Mei tahun lalu. Padahal, Mei 2018 dan 2019 jumlah multifinance masih sebanyak 183 perusahaan. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan menjelaskan, bahwa berkurangnya jumlah pemain multifinance disebabkan oleh beberapa faktor. "Sejak awal 2020 sampai Juni 2021, ada lima di antaranya mengembalikan izin usaha kepada OJK. Kemudian sisanya, izin usaha mereka dicabut oleh OJK," kata Bambang, Jumat (2/7).
Belasan pemain multifinance angkat kaki dalam waktu setahun, ini alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemain multifinance terus bertumbangan. Selama setahun berjalan, jumlah perusahaan multifinance yang tutup meningkat signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Mei 2021, pemain multifinance berkurang 14 perusahaan menjadi 169 pelaku usaha dibandingkan Mei tahun lalu. Padahal, Mei 2018 dan 2019 jumlah multifinance masih sebanyak 183 perusahaan. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan menjelaskan, bahwa berkurangnya jumlah pemain multifinance disebabkan oleh beberapa faktor. "Sejak awal 2020 sampai Juni 2021, ada lima di antaranya mengembalikan izin usaha kepada OJK. Kemudian sisanya, izin usaha mereka dicabut oleh OJK," kata Bambang, Jumat (2/7).