Beli lahan anak usaha Hanson International, Hutama Karya ingin bangun kota baru



KONTAN.CO.ID - Jakarta. PT Hutama Karya (Persero) mendadak jadi perbincangan belakangan ini. Penyebabnya adalah data keterbukaan PT Hanson International Tbk (MYRX) di Bursa Efek Indonesia meminta Hutama Karya melanjutkan pembelian aset milik cucu perusahaan Hanson Internasional.

Padahal,  aset tanah yang ditransaksikan tersebut bermasalah. Kejaksaan Agung menyita sebagian aset tersebut pada Januari 2020. Penyitaan berlangsung setelah kejaksaan menahan Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama MYRX yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya.

Kasus lainnya, MYRX kini berstatus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) karena gagal membayar utang jatuh tempo. Hanson gagal bayar alias default atas pinjaman individu senilai Rp 2,54 triliun pada awal tahun 2020.


Manajemen Hutama Karya menjanjikan untuk selalu menerapkan Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik dalam proses bisnisnya. Hutama Karya akan sangat selektif dan hati-hati dengan memenuhi sesuai standar prosedur bisnis maupun investasi, yaitu adanya due diligence yang komprehensif, terkait aspek hukum, finansial, teknis, komersial (bisnis).

Senior Executive Vice President (SEVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan menyatakan bahwa Hutama Karya melalui anak perusahaannya, PT HK Realtindo, sudah memiliki aset tanah yang siap dikembangkan di Kawasan tersebut. Rencananya tanah tersebut akan digunakan untuk kawasan perumahan dan bisnis komersial sebagai penyangga Ibukota Jakarta.

Editor: Adi Wikanto