KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat pada Senin (14/12/2020) mengumumkan penjatuhan sanksi terhadap Turki atas pembelian sistem pertahanan udara S-400 Rusia. Melansir People's Daily, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa langkah-langkah tersebut, yang diberlakukan di bawah Undang-Undang Melawan Musuh Amerika Melalui Sanksi (CAATSA), termasuk larangan semua lisensi ekspor AS dan otorisasi kepada Presidensi Industri Pertahanan Turki (SSB) dan sebuah pembekuan aset dan pembatasan visa pada presidennya Ismail Demir dan pejabat lainnya. Dalam pernyataan itu disebutkan, Washington telah menjelaskan kepada Ankara di banyak kesempatan bahwa pembelian sistem S-400 akan membahayakan keamanan teknologi dan personel militer AS dan memberikan dana besar untuk sektor pertahanan Rusia, serta Akses Rusia ke angkatan bersenjata dan industri pertahanan Turki.
Beli sistem pertahanan S-400 dari Rusia, Turki kena sanksi AS
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat pada Senin (14/12/2020) mengumumkan penjatuhan sanksi terhadap Turki atas pembelian sistem pertahanan udara S-400 Rusia. Melansir People's Daily, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa langkah-langkah tersebut, yang diberlakukan di bawah Undang-Undang Melawan Musuh Amerika Melalui Sanksi (CAATSA), termasuk larangan semua lisensi ekspor AS dan otorisasi kepada Presidensi Industri Pertahanan Turki (SSB) dan sebuah pembekuan aset dan pembatasan visa pada presidennya Ismail Demir dan pejabat lainnya. Dalam pernyataan itu disebutkan, Washington telah menjelaskan kepada Ankara di banyak kesempatan bahwa pembelian sistem S-400 akan membahayakan keamanan teknologi dan personel militer AS dan memberikan dana besar untuk sektor pertahanan Rusia, serta Akses Rusia ke angkatan bersenjata dan industri pertahanan Turki.