KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah warganet mengeluhkan belum bisa mengunduh atau download sertifikat vaksinasi COVID-19 melalui web atau aplikasi PeduliLindungi. Padahal, mereka mengaku sudah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19. Sertifikat vaksinasi menjadi syarat untuk melakukan perjalanan jauh pada masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021. Sertifikat vaksinasi dalam bentuk fisik akan diterima oleh masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi, dan diberikan oleh petugas yang ada di lokasi vaksinasi.
Belum bisa unduh sertifikat vaksinasi COVID-19, ini solusi dari Kemenkes
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah warganet mengeluhkan belum bisa mengunduh atau download sertifikat vaksinasi COVID-19 melalui web atau aplikasi PeduliLindungi. Padahal, mereka mengaku sudah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19. Sertifikat vaksinasi menjadi syarat untuk melakukan perjalanan jauh pada masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021. Sertifikat vaksinasi dalam bentuk fisik akan diterima oleh masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi, dan diberikan oleh petugas yang ada di lokasi vaksinasi.