Belum dapat izin impor, 9 industri gula rafinasi terancam berhenti produksi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) mengklaim sembilan prabik gula produsen gula kristal rafinasi (GKR) terancam berhenti beroperasi karena kehabisan bahan baku. Hal itu terjadi karena persetujuan impor (PI) gula mentah (raw sugar) belum jugat terbit dari pemerintah.

Sejauh ini, AGRI mengklaim stok gula mentah semakin tipis di sejumlah pabrik. "Apabila izin impor tidak keluar sampai dengan akhir bulan Januari 2020 maka ada sekitar sembilan pabrik GKR akan stop operasi," ujar Ketua AGRI Bernardi Dharmawan saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (21/1).

Baca Juga: Gapmmi sebut ada 4 pabrik mamin berhenti produksi karena izin impor GKR belum terbit


Menurut Bernardi, berhentinya operasi sembilan pabrik akan berdampak bagi industri makanan minuman (mamin). Pasalnya industri yang tergabung dalam AGRI lah yang memasok kebutuhan Gula Kristal Rafinasi (GKR) industri mamin.

Impor raw sugar untuk industri mamin dilakukan oleh 11 perusahaan yang tergabung dalam AGRI. Antara lain adalah PT Angels Products, PT Jawamanis Rafinasi, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Dharmapala Usaha Jaya, serta PT Sugar Labinta.

Baca Juga: Industri gula rafinasi yakin bisnis di tahun depan bakal lebih manis

Editor: Noverius Laoli