KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/9/2023). Sahroni mengatakan, ia awalnya hendak melaporkan SBY atas dugaan pemberitaan bohong, tetapi batal karena adanya perintah dari Ketua Umum (Ketum) Partai Nasdem Surya Paloh. "Cuma karena perintah Ketum Pak Surya mengatakan tidak boleh, maka saya urungkan niat untuk tidak jadi melaporkan Pak SBY," kata Sahroni di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/8/2023).
Bendum Nasdem Ahmad Sahroni Batal Laporkan SBY ke Bareskrim, Gara-Gara Surya Paloh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/9/2023). Sahroni mengatakan, ia awalnya hendak melaporkan SBY atas dugaan pemberitaan bohong, tetapi batal karena adanya perintah dari Ketua Umum (Ketum) Partai Nasdem Surya Paloh. "Cuma karena perintah Ketum Pak Surya mengatakan tidak boleh, maka saya urungkan niat untuk tidak jadi melaporkan Pak SBY," kata Sahroni di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/8/2023).