Berapa aset Hanson (MYRX), perusahaan milik Benny Tjokro tersangka kasus Jiwasraya?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha Benny Tjokrosapoetro sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerugian investasi dan dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Untuk memulihkan kerugian negara di kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memeriksa kasus ini, membidik aset-aset milik para tersangka termasuk aset Benny.

Benny tercatat memiliki beberapa perusahaan. Salah satunya di PT Hanson International Tbk (MYRX) dengan kepemilikan saham mencapai 4,25%.

Berdasarkan laporan keuangan kuartal III-2019, MYRX tercatat memiliki jumlah aset senilai Rp 12,9 triliun. Terdiri dari aset lancar Rp 1,19 triliun dan aset tidak lancar senilai Rp 11,71 triliun. Aset lancar antara lain terdiri dari kas dan setara kas Rp 220,78 miliar, piutang usaha pihak ketiga sebesar Rp 31,61 miliar, dan piutang lain-lain Rp 26,4 miliar.


Baca Juga: Pengacara sebut Benny Tjokro akan penuhi tagihan nasabah

Sedangkan aset tidak lancar antara lain terdiri dari piutang usaha jangka panjang Rp 7,58 miliar, uang muka pembelian tanah Rp 3,61 triliun, investasi pada entitas asosisi Rp 1,25 triliun. Lalu aset tetap Rp 10,81 miliar, properti investasi Rp 1,59 miliar dan tanah untuk pengembangan Rp 6,51 triliun.

Untuk komposisi aset tetap paling banyak berasal dari Citra Maja Raya JO yang nilainya mencapai Rp 9,59 miliar. Begitu pula dengan nilai properti investasi yang berasal dari proyek yang sama.

Sedangkan aset tanah untuk pengembangan yang dimiliki MYRX berlokasi di Jengot, Tangerang seluas 686.221 m2 senilai Rp 30,07 miliar, Sepatan Timur, Tangerang seluas 84.769 m2 senilai Rp 44,24 miliar, dan Parung Panjang, Bogor seluas 2,11 ha senilai Rp 613,78 miliar.

Baca Juga: Dimiliki adik Benny Tjokro, ini aset Rimo International Lestari (RIMO)

Editor: Khomarul Hidayat