KONTAN.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menerbitkan aturan pemberian tunjangan hari raya atau THR untuk pengemudi ojek online (ojol) 2026. Sama seperti tahun sebelumnya, THR ojol 2026 disebut sebagai bonus hari raya atau BHR. Ketentuan pemberian BHR ojol 2026 diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan 2026 Bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.
SE tersebut ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pada Senin (2/3/2026). “Sebagai wujud kepedulian kepada pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi atau pengemudi dan kurir online dalam menyambut hari raya keagamaan dan untuk mendorong peningkatan produktivitas pengemudi dan kurir online, sekali lagi pemerintah mengimbau kepada perusahaan penyelenggara layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan BHR," ungkap Yassierli, dilansir dari laman resmi Kemensetneg RI. Lantas, berapa besaran THR ojol 2026?
Baca Juga: Biaya Serangan Awal AS ke Iran Setara Anggaran MBG 14 Hari Besaran THR ojol 2026 GoTo
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk berkomitmen untuk menyalurkan BHR keagamaan 2026 untuk mitra driver Gojek baik sepeda motor maupun mobil yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama maupun tambahan. Direktur Utama/ CEO GoTo, Hans Patuwo mengatakan, BHR yang diberikan bukan sekadar dukungan finansial, tetapi juga wujud semangat kekeluargaan. "Kami bersyukur para Mitra terus mempercayakan Gojek dan GoTo sebagai tempat memperoleh pendapatan dan tumbuh bersama. Dengan semangat ini, kami menyalurkan BHR sebagai bentuk apresiasi GoTo atas kontribusi mitra dalam menjaga kualitas serta keandalan layanan kepada pelanggan dalam 12 bulan terakhir, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan," kata dia, dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (4/3/2026). Adapun besaran BHR ojol untuk mitra GoTo kali ini lebih besar dari tahun sebelumnya. Hans mengatakan, total alokasi anggaran yang disiapkan perusahaan meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu dari Rp 50 miliar menjadi Rp 110 miliar. Dengan kata lain, nominal BHR ojol mitra GoTo juga lebih besar. "Besaran BHR meningkat sebesar 3–4 kali lipat, dari sebelumnya Rp 50.000 di tahun 2025, kini menjadi Rp 150.000 untuk Mitra roda dua dan Rp 200.000 untuk Mitra roda empat di tahun ini," ungkap Hans.
Baca Juga: BHR Maxim 2026 Segera Cair, Cek Kriterianya Agar Bonus Tak Melayang Tak hanya menetapkan nominal BHR, GoTo juga menetapkan kriteria penerima BHR ojol 2026, yaitu mencakup: Tingkat penggunaan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama atau tambahan (diukur melalui jam online) Kualitas pelayanan (diukur melalui tingkat penerimaan dan penyelesaian order). Berikut ini pembagian kelompok penerima BHR Gojek: Mitra juara Mitra juara adalah mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama (produktivitas tinggi) dan memberikan kualitas layanan yang baik. Mitra Juara akan dibagi menjadi 6 kategori berdasarkan frekuensi menjadi ‘Mitra Juara’ dalam satu tahun terakhir (antara 1 hingga 12 kali). Mitra andalan Mitra andalan adalah mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan tambahan/sampingan (produktivitas sedang) dan memberikan kualitas layanan yang baik. Mitra ini akan dibagi menjadi 3 kategori berdasarkan frekuensi menjadi ‘Mitra Andalan’ dalam satu tahun terakhir (antara 1 hingga 12 kali). Mitra harapan Mitra harapan adalah mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan sesekali (produktivitas rendah) atau mitra yang memiliki tingkat penerimaan dan penyelesaian order yang cukup. Mitra Harapan yang pernah menjadi ‘Mitra Juara’ paling tidak 1 (satu) kali dalam 12 (dua belas) bulan terakhir.
Atau, mitra Harapan yang pernah menjadi ‘Mitra Andalan’ paling tidak 1 (satu) kali dalam 12 (dua belas) bulan terakhir. Berdasarkan kualifikasi pembagian di atas, para mitra ojol GoTo pengemudi sepeda motor akan menerima BHR mulai dari Rp 150.000 sampai dengan Rp 900.000. Sementara itu, mitra roda empat atau mobil akan menerima BHR ojol mulai dari Rp 200.000 sampai dengan Rp 1.600.000. BHR akan disalurkan ke Mitra melalui saldo GoPay Mitra mulai tanggal 4-6 Maret 2026.