Beras dan daging bakal dikenai pajak, emak-emak dan pengusaha makanan kompak protes



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok seperti beras hingga daging. Niatan itu mendapat kritikan pedas dari berbagai kalangan. Khususnya para ibu-ibu yang notabenenya mengurus permasalahan kebutuhan dapur keluarga. 

Misalnya saja, Siska Silvia, ibu asal Depok mengatakan, rencana pemberlakukan PPN ini akan sangat memberatkan dirinya dan semua keluarga di Indonesia. 

"Pasti memberatkan semua ibu-ibu atau keluarga lain. Ini yang dikasih pajak adalah barang pokok, barang kebutuhan inti, masa iya beras yang jadi komoditas utama keluarga harus kena pajak," ujar Siska saat ditemui Kompas. com, Kamis (10/6/2021). 


Menurut dia, kalau pun tujuan dari diberlakukannya pajak bisa membantu pertumbuhan ekonomi, adalah hal yang tidak tepat dan malah justru sebaliknya. 

Baca Juga: Setelah sembako, sekolah mahal juga akan dikenakan PPN sebesar 12%

"Kalau memang mau dikenakan pajak yah bagusnya untuk pengusaha yang kelas atas aja, jangan semua masyarakat dipukul rata atau kalau pun mau dikasih pajak yah jangan diberlakukan untuk belanja di pasar tradisional tapi di pasar modern," jelas Siska. 

Hal serupa juga diamini oleh Resinna Simorangkir. Ibu dari 4 anak itu mengaku, apabila pajak sembako ini tetap dikenakan untuk kebutuhan sembako, akan membuat pengeluaran bulanannya lebih besar lagi. 

Baca Juga: Kritik pedas YLKI terkait rencana pemerintah memajaki sembako

"Untuk (biaya) kebutuhan dapur pasti lebih mahal lagi dalam sebulannya, walaupun itu hitungannya kecil tapi kan lumayan juga kalau yang mau dibeli (jenisnya) banyak. Kebutuhan kan enggak cuma dapur aja, banyak kebutuhan lagi," kata Resinna. 

Tak hanya dari kalangan ibu rumah tangga, salah satu pelaku usaha makanan juga ikut buka suara.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie