Beredar informasi interval vaksinasi Covid-19 jadi 28 hari, simak kata Kemenkes



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu belakangan, beredar informasi bahwa interval atau jarak penyuntikan vaksin Covid-19 dosis pertama dan dosis kedua kini berubah menjadi 28 hari. 

Informasi yang beredar di media sosial itu disebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/653/2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. 

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi tak membantah informasi tersebut. 


"Iya benar demikian," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (22/3/2021). 

Baca Juga: Kadin sebut ada 15.000 perusahaan yang daftar ikuti vaksinasi gotong royong

Sebab, dikatakannya, memang vaksin covid-19 buatan Sinovac harus disuntikkan sebanyak dua dosis dalam rentang 14-28 hari.

Namun, bukan berarti semua interval vaksinasi di semua umur menjadi sama. Hanya, rentang pemberiannya bisa sampai 28 hari. 

Seperti diketahui selama ini Sinovac untuk usia 18-59 tahun disuntikkan sebanyak dua dosis dengan interval 14 hari, sementara untuk lansia yaitu 28 hari.  "Rekomendasi BPOM rentang waktu yang efektif 14-28 hari," tambahnya. 

Baca Juga: Siap-siap, 3 juta dosis vaksin AstraZeneca untuk dosis kedua bakal tiba bulan depan

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie